Periode Kedua Jokowi, Kebutuhan Investasi Infrastruktur Naik 20 Persen

Presiden Jokowi meninjau Bukit Soeharto di Balikpapan, Kalimantan Timur
Sumber :
  • Biro Setpres

VIVA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas mengungkapkan kebutuhan investasi infrastruktur Indonesia pada 2020-2024, masih meningkat dan bahkan lebih tinggi dibanding investasi infrastruktur 2015-2019.

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengatakan, kebutuhan investasi infrastruktur pada periode tersebut sebesar US$429,7 miliar atau sebesar 6,1 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) 2020-2024.

Angka tersebut meningkat 20 persen dibanding kebutuhan investasi infrastruktur pada 2015-2019 yang sebesar US$359,2 miliar. Peningkatan itu dikatakannya untuk mendorong saham infrastruktur terhadap PDB Indonesia.

"Untuk meningkatkan saham infrastruktur terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dari 43 persen pada 2017 menjadi 50 persen PDB pada 2024," kata Bambang seperti dikutip dari siaran pers, Selasa, 2 Juli 2019.

Untuk mewujudkan kebutuhan tersebut, pemerintah dikatakan Bambang mendorong peran sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) juga Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA).

Terkait alternatif pendanaan infrastruktur KPBU, Bambang menyebutkan, hingga saat ini nilai total 83 proyek yang terwujud akibat implementasi skema yang juga dikenal dengan nama Public Private Partnership tersebut mencapai US$40 miliar. Sementara itu, untuk skema PINA, tercipta 30 proyek dengan nilai total sebesar US$50 miliar. 

"Di masa mendatang, pembangunan Indonesia akan semakin diarahkan untuk menggunakan skema alternatif tersebut agar Anggaran Pendapatan Belanja Negara dapat dialokasikan untuk sektor yang berdampak langsung pada masyarakat dalam jangka pendek," tuturnya.