Sri Mulyani Jamin PNS Tahun Depan Tetap Dapat THR dan Gaji Ke-13

Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Presiden, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara atau ASN pada 2020 tetap dipertahankan. Hal itu diungkapkannya usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo soal pagu indikatif tahun anggaran 2020. 

"THR, dan gaji ke 13 akan tetap dipertahankan, jumlahnya akan kita lihat," kata Sri Mulyani di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 15 Juli 2019.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menuturkan belanja pegawai yang dialokasikan tahun depan juga tetap mencakup gaji pokok beserta tunjangan kinerja pegawai. Namun, dia tak menjelaskan lebih lanjut bagaimana dengan Pegawai Negeri Sipil yang kinerjanya menurun. 

"Jumlah (belanja pegawai) mencakup gaji pokok dan tukin (tunjangan kinerja), most likely kita tetap pertahankan," dia menegaskan.

Seperti diketahui, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk belanja pegawai sebesar Rp381,6 triliun dalam APBN 2019. Itu terdiri dari Rp 224,4 triliun untuk belanja pegawai kementerian dan lembaga (k/l) dan sebesar Rp 157,15 triliun untuk belanja pegawai non-k/l. 

Untuk tahun 2020, Sri masih enggan untuk membeberkan jumlah anggaran belanja pegawai karena masih dalam bentuk kasar. Namun, dia menjelaskan bahwa desain APBN tahun 2020 adalah untuk mendukung program pembangunan dalam RPJMN 2020-2024 dan visi misi Presiden terpilih. 

"2020 kami akan desain APBN untuk mendukung program pembangunan RPJMN 2020 2024 dan menampung visi misi presiden terpilih. APBN didesain mendukung program tersebut," kata dia. (ren)