Semula Dilarang Ambil Gambar di Pesawat, Garuda Revisi Jadi Imbauan

Maskapai Garuda Indonesia.
Sumber :
  • MMKSI

VIVA – PT Garuda Indonesia Tbk merevisi larangan mendokumentasikan kegiatan di pesawat menjadi imbauan. Sebelumnya sempat viral soal larangan tersebut karena tidak sesuai dengan Undang-undang. 

Dalam pengumumannya, Direktur Operasi Garuda Indonesia, Capt. Bambang Adisurya Angkasa menyampaikan sejumlah imbauan dalam rangka menjaga ketertiban dalam kabin pesawat, menunjang keselamatan operasi penerbangan dan menghormati hak penumpang. 

"Penumpang diimbau dan dimohon tidak mengambil gambar, baik foto dan video atau mendokumentasikan segala kegiatan di dalam kabin pesawat selama penerbangan," ungkapnya dikutip VIVAnews, Selasa 16 Juli 2019. 

Tidak mengambil gambar dalam pesawat, lanjut dia, dimaksudkan untuk menjaga privasi penumpang dan awak kabin. "Menghindarkan complain dari penumpang lain atas kegiatan pengambilan gambar oleh salah satu penumpang tanpa izin," kata dia. 

Dia menjelaskan, imbauan ini dimaksudkan, agar seluruh seluruh operasi penerbangan Garuda Indonesia comply dengan aturan dan perundangan-undangan yang berlaku termasuk Undang-undang Penerbangan dan UU ITE, dan UU terkait lainnya.

Sementara itu, VP Corporate Secretary Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan mengatakan, langkah ini sebagai upaya untuk melindungi hak kenyamanan dan hak privasi seluruh penumpang dalam pesawat.

"Penumpang tetap dapat melakukan pengambilan gambar untuk kepentingan pribadi misalnya melakukan swafoto selama tidak mengganggu kenyamanan atau merugikan penumpang lain," tutur Ikhsan dalam keterangan resmi.