OJK Godok Insentif untuk Produk Reksa Dana ETF

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan, Hoesen.
Sumber :
  • Raden Jihad Akbar/VIVA.co.id

VIVA – Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Hoesen mengatakan, pihaknya tengah mempertimbangkan untuk memberikan insentif, bagi transaksi perdagangan Reksa Dana Exchange Traded Fund atau ETF.

Dia mengatakan, kajian mengenai hal ini dilakukan OJK. Hal itu untuk menindaklanjuti usulan pemberian insentif dari pihak BEI selaku Self Regulatory Organization (SRO).

"Ya, masih kami coba rumuskan (soal pemberian insentif untuk ETF)," kata Hoesen di Gedung BEI, Jakarta, Kamis 25 Juli 2019.

Hoesen berharap, apabila usulan pemberian insentif ini disetujui pihaknya, maka hal itu akan dapat mendorong kembali peningkatan transaksi ETF.

Sebab, diakui Hoesen bahwa selama ini pelaku pasar keuangan mengeluhkan rendahnya minat ETF di pasar reguler. Apalagi juga dibandingkan dengan di pasar perdana.

"Sekarang kalau dealer participant sudah jual ETF-nya, maka untuk membentuk ETF-nya harus beli saham di market, kan fee-nya banyak sekali. Maka supaya lebih efisien, mungkin biaya transaksinya bisa dikurangi atau dibebaskan," kata Hoesen.

Dia juga berharap bahwa dengan adanya insentif ini, transaksi ETF bisa lebih efisien diperdagangkan. Kemudian memberikan imbal hasil yang menarik dari indeks acuannya, setelah beberapa potongan biaya dikurangi.

"Harapannya, kalau lebih efisien, mungkin imbal hasil dari indeksnya lebih banyak. Karena potongan biayanya juga berkurang," ujarnya. [mus]