Perhatikan, Ini Formasi Rekuritmen CPNS dan P3K 2019

Sejumlah peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan sistem Computer Assited Tes (CAT) CPNS secara serantak di Gedung Serbaguna Balai Kota Tasikmalaya, Jawa Barat
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

VIVA – Badan Kepegawaian Nasional atau disingkat BKN memprediksi peserta yang akan mengikuti seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) mencapai 5,5 juta pada Oktober 2019.

"Untuk rencana pelaksanaan seleksi ASN pada Oktober 2019 akan dibuka dengan dua jenis pilihan, yakni seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap kedua," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana kepada VIVAnews di Jakarta, Rabu, 31 Juli 2019. 

Ia menjelaskan, total kebutuhan ASN nasional 2019 sebanyak 254.173 orang yang mencakup 100 ribu formasi Calon Pegawai Sipil Negara (CPNS) dan 100 ribu formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap kedua, dan sisanya sudah dilaksanakan pada seleksi P3K tahap pertama. 

Dari aspek infrastruktur seleksi, 108 titik lokasi di seluruh Indonesia dapat dimanfaatkan melalui fasilitas yang disediakan BKN dan bekerja sama dengan sejumlah instansi pusat dan daerah. 

"Jumlah ini tentu tidak cukup untuk pelaksanaan seleksi serentak, karena itu beberapa opsi sedang disiapkan dengan kerja sama instansi di pusat dan daerah," katanya. 

Sedangkan, kata dia, pada pelaksanaan seleksi CPNS 2018 total pelamar sebanyak 3.636.251 juta, dengan rincian jumlah pelamar di 76 instansi pusat mencapai 1.446.460 dan pelamar di 481 instansi daerah sebanyak 2.189.791. 

Selanjutnya, formasi CPNS 2018 Provinsi Papua diberikan sebanyak 12.831 dan Provinsi Papua Barat sejumlah 6.208. Sementara untuk seleksi P3K Tahap Pertama sejumlah 51.293 peserta melampaui passing grade. 

"Formasi P3K tahap pertama ini dibuka khusus bagi tenaga honorer dengan jabatan guru, tenaga Kesehatan, dosen dan tenaga kependidikan perguruan tinggi negeri (PTN) baru, serta penyuluh pertanian," ujarnya. 

Memang, ada sejumlah kendala yang dialami pelamar CPNS 2018, di antaranya data base kependudukan yang tidak update, terutama kesulitan pelamar melakukan update Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) daerah dan pusat. 

Lalu, sejumlah ijazah pelamar tidak sesuai kualifikasi pendidikan yang di persyaratan, KTP yang diunggah pelamar tidak jelas/bukan KTP asli, dan sejumlah dokumen pendukung yang dilampirkan tidak lengkap. Beberapa permasalahan ini yang menjadikan peserta tidak memenuhi syarat administrasi. [mus]