Dana Riset yang Diecer di Instansi Pemerintah Bikin Enggak Nendang

Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Presiden, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani indrawati mengungkapkan, dana riset Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2019 dialokasikan sebesar Rp35,7 triliun. Alokasi dana tersebut nantinya akan tersebar ke 45 kementerian dan lembaga Indonesia.

Sri mengatakan bahwa dana yang dikeluarkan pemerintah masih sangat kecil, apa lagi jika melihat anggaran untuk pendidikan yang sangat besar. 

"Dari sisi APBN dana riset sebesar Rp35,7 triliun, itu dialokasikan untuk 45 Kementerian dan Lembaga. Kok kecil? atau 400 sekian untuk apa saja? Kok kita enggak merasakan, kalau bahasa presiden kok enggak nendang," ucap Sri Mulyani di Kawasan SCBD, Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu, 31 Juli 2019.

Sri akui jika alokasi dana riset APBN dipakai dengan cara diecer ke banyak kementerian dan lembaga. 

Ia pun berharap ke depannya keuangan Indonesia melalui ekosistem riset and development bisa lebih baik, terutama dalam tata kelola dapat akuntabel. 

"Jadinya di ecer-ecer banyak jadinya tidak terasa. Dana riset merupakan investasi yang bisa dimanfaatkan untuk ke depannya. Inilah yang saat ini dalam konteks Indonesia dengan anggaran tadi, kita sekarang dihadapkan dengan desain tata kelolanya," ucap Sri.(el)