Ombudsman Akan Gelar Investigasi Blackout Listrik PLN Tiga Minggu

Konpres Ombudsman RI soal Listrik Mati Massal.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – 

VIVAnews – Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Laode Ida membeberkan hasil diskusi bersama pihak PT PLN di kantor Ombudsman pada hari ini, Kamis 8 Agustus 2019.

Laode menjelaskan, dari hasil pertemuan dan diskusi sekitar 2,5 jam tersebut, pihak PLN telah memberikan sejumlah informasi dan pemberitahuan yang lebih komprehensif, dibandingkan informasi yang beredar sebelumnya.

Meski demikian, Laode memastikan bahwa semua keterangan dari pihak PLN itu akan didalami lagi oleh pihak Ombudsman, dengan melalui investigasi atas inisiatif Ombudsman sendiri.

"Hasil pertemuan kami sebagai permintaan klarifikasi, pertama, yakni dimulainya investigasi Ombudsman sebagai inisiatif sendiri terkait peristiwa blackout kemarin," kata Laode di kantornya, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 8 Agustus 2019.

Laode membeberkan poin-poin apa yang sudah dan masih akan terus didalami dari pihak PLN, termasuk soal kepastian apa penyebab sesungguhnya dari kejadian blackout tersebut. "Karena informasi pihak PLN sendiri belum satu (suara)," ujar Laode.

Selain itu, Laode memastikan bahwa Ombudsman juga akan menelisik bagaimana sebenarnya tata kelola di internal PLN. Termasuk, bagaimana kaitan antara hal tersebut dengan kinerja pihak Dewan Energi Nasional, yang dianggap juga bertanggung jawab dalam hal memastikan adanya pelayanan yang baik bagi para pelanggan PLN.

Poin ketiga, lanjut Laode, Ombudsman juga akan terus memantau penerapan sistem kompensasi yang dijanjikan PLN, yang akan diberikan kepada para pelanggan terdampak akibat kejadian blackout kemarin.

Poin keempat, Ombudsman juga akan menagih aksi dari pihak PLN, terkait bagaimana upaya-upaya perbaikan pelayanan kelistrikan bagi para pelanggan ke depannya.

"Ombudsman akan melakukan tugasnya dan mudah-mudahan dalam tiga minggu ke depan kita bisa lihat hasilnya apa," ujarnya. (asp)