Ganjil Genap Diperluas, Perpindahan Masyarakat Malah Jadi Gampang

Pembatasan kendaraan bermotor ganjil genap di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta telah memperluas pemberlakuan sistem ganjil genap di 25 ruas jalan di ibu kota. Penerapan resmi ini akan dilakukan pada 9 September mendatang, setelah uji coba yang dimulai pada 12 Agustus hingga 6 September 2019.

Perluasan ganjil genap yang berlaku bagi kendaraan roda empat ini, salah satunya, dengan mempertimbangkan ketersediaan transportasi umum di sekitar jalan-jalan tersebut. Selain terdapat jaringan jalan yang cukup, juga tersedia sarana angkutan umum yang memadai.

Contohnya, sudah tersedia Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta untuk koridor Jalan Fatmawati-Panglima Polim-Sisingamangaraja-Jenderal Sudirman, hingga MH Thamrin.

Sementara itu, untuk beberapa ruas jalan lainnya juga telah dilayani oleh jaringan bus TransJakarta dengan jalur khusus (dedicated lane) yang bisa diakses masyarakat.

Menurut Head of Marketing Rumah.com, Ike Hamdan, adanya perluasan ganjil genap untuk kendaraan roda empat bisa mendorong semakin menggeliatnya industri properti di Jakarta.

Sebab, pembatasan kendaraan roda empat bisa menyebabkan masyarakat mencari rumah atau hunian di Jakarta untuk memilih rumah atau apartemen yang dekat dengan sarana transportasi umum, baik MRT maupun TransJakarta, agar tidak mengalami hambatan lalu lintas dalam aktivitasnya sehari-hari.

"Harus diakui, rumah atau hunian di dekat sarana transportasi umum saat ini menjadi pilihan masyarakat Jakarta," ungkap Ike, lewat keterangannya, Selasa, 20 Agustus 2019.

Ia melanjutkan, melalui berbagai aturan pembatasan kendaraan bermotor, khususnya roda empat, baik perluasan ganjil genap maupun rencana penerapan ERP (Electronic Road Pricing), maka hunian yang memiliki kedekatan akses menuju transportasi umum akan memudahkan mobilitas para penghuni.

Apalagi, kata Ike, pasar properti DKI Jakarta mulai menunjukkan kenaikan setelah sempat stagnan dalam satu tahun terakhir. Sementara sebaliknya, dari sisi suplai, terjadi penurunan pada properti residensial di DKI Jakarta.

Untuk apartemen, saat ini sudah tersedia beberapa pilihan yang lokasinya di dekat sarana transportasi umum, di antaranya South Quarter Residence dan Casa Domaine.

“South Quarter dilalui Stasiun MRT Fatmawati dan Lebak Bulus. Kalau Casa Domaine, dekat sama Stasiun Commuter Line Karet yang tidak jauh dari area TOD Dukuh Atas tempat pertemuan MRT, Transjakarta, dan kereta bandara,” jelas Ike.

Berdasarkan data dari Rumah.com Property Index mencatat indeks harga properti di DKI Jakarta berada pada angka 131,1 atau naik dua persen (kuartal ke kuartal).

Kenaikan ini, menurut Ike, jauh di atas rata-rata kenaikan per kuartal sepanjang 2018 yang sebesar 0,2 persen. Secara tahunan, kenaikan harga prorperti residensial di DKI Jakarta mencapai empat persen. "Kenaikan secara tahunan ini masih sama dengan tahun lalu,” jelas dia.