UU APBN Disahkan, Intip Yuk Asumsi dan Target Ekonomi 2020

Banyak anggota dewan bolos di sidang Paripurna DPR.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Eduward Ambarita

VIVA – Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 disahkan menjadi UU APBN 2020 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini, Selasa, 24 September 2019.

Dalam APBN 2020 yang telah disepakati anggota dewan dan pemerintah, ditetapkan sejumlah asumsi makro ekonomi tahun depan. Seperti pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 5,3 persen; inflasi 3,1 persen; nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (US$) diperkirakan Rp14.400, tingkat suku bungan Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan sebesar 5,4 persen, dan lifting gas bumi 1,19 juta barel setara minyak per hari.

"Asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen dalam suasana kecenderungan pelemahan ekonomi global akan cukup menantang dan menghadapi risiko ke bawah," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di DPR RI, Jakarta, Selasa, 24 September 2019, seperti dikutip dari VIVAnews.

Asumsi tersebut sesuai dengan yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo dalam RUU APBN 2020 pada saat penyampaian nota keuangan pada 16 Agustus 2019 lalu. Sementara yang mengalami perubahan, yakni asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) menjadi US$63 barel dari sebelumnya diusulkan US$65 per barel. Selain itu, lifting minyak bumi berubah menjadi 755 ribu barel per hari dari sebelumnya 734 barel per hari.

Menurut Sri Mulyani, penetapan indikator tersebut cukup realistis di tengah tingginya dinamika global saat ini, yang masih menciptakan ketidakpastian. Dengan asumsi dasar ekonomi makro tersebut, pendapatan negara tahun depan ditargetkan menjadi Rp2.233,2 triliun, yang bersumber dari penerimaan perpajakan Rp1.865,7 triliun, penerimaan bukan pajak Rp367 triliun dan penerimaan hibah Rp500 miliar. Target ini naik dari usulan awal sebesar Rp2.221,5 triliun.

Sementara target belanja negara dalam APBN 2020 ditarget sebesar Rp2.540,4 triliun, yang dialokasikan lewat belanja pemerintah pusat Rp1.683 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp856,9 triliun. Angka ini naik dari usulan awal sebesar Rp2.528,8 triliun.

Berdasarkan kalkulasi pendapatan dan belanja tersebut,  target defisit anggaran tidak mengalami perubahan. Defisit anggaran ditargetkan sebesar Rp307,2 triliun atau 1,76 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

"Pengendalian defisit anggaran 2020 dilakukan untuk menjaga kesinambungan fiskal serta memberikan ruang gerak yang lebih besar menghadapi risiko global serta dampaknya pada perekonomian nasional pada 2020," tutur Sri Mulyani.

Sementara itu, target pengangguran dalam APBN 2020 ditetapkan 4,8-5 persen. Sedangkan angka kemiskinan pada tahun depan ditarget 8,5-9 persen.