Sri Mulyani Geram Ada Kepala Kantor Pajak Jadi Mafia

Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati geram adanya praktik kasus korupsi yang terjadi di kantor pelayanan pajak. Kasus yang tengah disorotinya, yakni korupsi di lingkungan petugas pemeriksaan atau account representatives.

Praktik korupsi yang juga membuat Sri Mulyani marah adalah kepala kantor pajak yang menjadi mafianya.

"Petugas pemeriksanya main-main atau kepala kantornya jadi mafia. Kita punya dua extreme case itu," kata Sri Mulyani,  Rabu, 4 Desember 2019, seperti dikutip dari VIVAnews.

Dia mencium adanya modus penyelundupan barang-barang mewah dari luar negeri, seperti komponen Harley Davidson dan dua sepeda Brompton yang masuk ke Indonesia tanpa bayar bea masuk.

Anehnya, barang tersebut dilakukan oleh oknum karyawan dari maskapai Garuda Indonesia, dengan menggunakan pesawat baru Airbus A330-900. Untuk itu, Sri Mulyani mengatakan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah meningkatkan kemampuannya melalui kerja sama dengan negara lain.

"Perubahan-perubahan kebijakan, dan peningkatan kewaspadaan mereka (oknum penyelundupan) juga akan makin canggih. Jadi ya kita akan terus memperbaiki penanganan kita, intelijen kita, pajak dan bea cukai, bersama-sama," ujarnya.

Sementara itu, dia berharap hukuman kepada oknum tersebut harus lebih berat lagi bukan sekedar dipecat. Karena itu, setiap satu orang melakukan tindakan korupsi bisa menodai citra positif Kementerian Keuangan.

Misalnya, kata dia, dari 349 karyawan kantor pelayanan pajak yang bekerja dengan benar tapi cuma karena satu persoalan. Maka, semua akan tercoreng nama baiknya.

"That's pengkhianatan, makanya saya kesel banget soal itu. Bisa enggak lebih keras dari dipecat karena itu bagian dari menyakitkan hati kita," tegasnya.

Garuda diminta terbuka
    
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Garuda Indonesia untuk terbuka soal ditemukannya komponen motor Harley Davidson dan dua sepeda Brompton dalam pesawat yang baru didatangkan dari Prancis. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Garuda harus menginformasikan secara transparan siapa pemilik barang itu atau akan diberikan ke siapa.

"Saya kira akan lebih baik jika informasi ini dijelaskan secara terbuka agar tidak ada kekeliruan pemahaman," ujarnya.

Adapun lembaga antirasuah belum mendapat laporan dari masyarakat dan belum mengetahui barang tersebut untuk siapa. Selain itu, juga belum diketahui apakah barang tersebut ada kaitannya dengan pemesanan pesawat oleh Garuda atau tidak.

Febri pun menekankan bahwa ada aturan soal gratifikasi oleh penyelenggara negara. Sehingga penting bagi Garuda untuk mengungkapkannya ke publik soal barang mewah itu agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

"Jika ada kekhawatiran benda tersebut sebagai pemberian pada pegawai negeri atau penyelenggara negara maka tentu ada resiko gratifikasi di sana. Kami harap hal itu tak perlu terjadi karena sebaiknya sejak awal jika ada upaya pemberian gratifikasi maka sepatutnya ditolak," ujar Febri.

Namun jika diberikan secara tidak langsung dan dalam keadaan tidak dapat menolak saat itu juga, menurut dia, berdasarkan regulasi maka wajib melaporkannya ke KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja.