Bayi Lima Bulan Meninggal Dunia setelah Disunat di Rumah

Peragaan sunat terhadap boneka. - BBC
Sumber :
  • bbc

Seorang bayi laki-laki berusia lima bulan meninggal dunia setelah disunat atau dikhitan oleh orang tuanya di rumah.

Aparat Provinsi Reggio Emilia di Italia bagian utara melaporkan bahwa sang bayi sempat dibawa ke rumah sakit di Bologna pada Jumat (22/3) dalam kondisi jantung berhenti. Tak lama kemudian dia meninggal dunia.

Penyelidikan pidana kini tengah digelar terhadap orang tua sang bayi yang disebut berasal dari Ghana.

Kasus serupa pernah terjadi pada Desember lalu. Saat itu, seorang bocah meninggal dunia setelah menjalani sunat di pusat migran di Kota Roma.

Sekira 5.000 praktik sunat dilakukan di Italua setiap tahun, namun lebih dari sepertiganya dijalankan secara ilegal, menurut lembaga amal kesehatan Amsi.

Praktik khitan tidak dilakukan di rumah sakit atau klinik umum di Italia.

Bagaimana perbandingannya dengan negara lain di Eropa?

Khitan merupakan praktik yang legal di seantero Eropa, namun praktiknya menjadi lebih kontroversial.

Sebuah pengadilan di Jerman menetapkan larangan khitan di kawasan setempat pada 2012 setelah praktik sunat terhadap seorang bocah Muslim berusia empat tahun berujung pada komplikasi.

Hakim pengadilan berdalih larangan itu diberlakukan karena sunat "mengubah secara permanen dan tidak bisa diperbaiki".

Akan tetapi, pada tahun yang sama, pemerintah Jerman mengklarifikasi bahwa prosedur khitan sah diterapkan asalkan dilakukan oleh seseorang yang terlatih.

Pada tahun berikutnya, Dewan Eropa menerbitkan rekomendasi kepada negara-negara Eropa berupa langkah-langkah untuk memastikan praktik khitan dijalankan dengan bersih dan tepat secara medis.

Di Inggris, putusan pengadilan pada 2016 menetapkan seorang ayah beragama Islam tidak bisa menyunat putranya setelah ibu sang anak tidak setuju.