Aksi Antimuslim Sri Lanka Diduga Dimotori Kelompok Buddha Garis Keras

Penjagaan usai pengeboman tiga gereja dan dua hotel di Sri Lanka
Sumber :
  • NDTV

VIVA – Otoritas Sri Lanka menyatakan bahwa kelompok garis keras Buddha yang patut disalahkan atas merebaknya gelombang kerusuhan antimuslim yang sempat terjadi di Sri Lanka sepekan terakhir. Aksi massa kerusuhan itu disebut sebagai bentuk balas dendam atas pengeboman tiga gereja dan hotel-hotel terkenal pada saat Minggu Paskah yang menewaskan ratusan orang.

Dicukil dari laman Aljazeera, serangan pada Minggu Paskah 21 April 2019 lalu tersebut sudah diklaim sebagai perbuatan ISIS atau ISIL. Dilaporkan lebih dari 250 orang dan ratusan orang luka-luka.

Dalam serangan anti-Muslim yang terjadi sejak hari Minggu kemarin, massa memulai dari barat daya Sri Lanka. Mereka merusak masjid, membakar Alquran, menyerang toko-toko dengan bom minyak. Hal itu disaksikan oleh warga setempat.

Otoritas sudah menahan puluhan orang sebagai tersangka kerusakan termasuk tiga di antaranya yang disebut merupakan anggota kelompok garis keras Sinhala Buddhist yang merupakan kelompok yang diinvestigasi atas aksi-aksi kekerasan dan kerusahan di Provinsi Kandy tahun lalu.

"Kerusuhan ini diorganisir untuk menyerang bisnis dan usaha kaum Muslim juga rumah mereka," kata Menteri Industri dan Perkebunan Sri Lanka, Navin Dissanayake.

"Saya rasa organisasi itu yang dipimpin oleh Amith Weerasinghe, Dan Priyasad dan Namal Kumara," lanjutnya.

Populasi warga Muslim di Sri Lanka sekitar 10 persen dari 22 juta orang yang sebagian besar adalah umat Buddha. Selama berdekade sebelumnya terjadi perang sipil antara separatis yang sebagian besar adalah Hindu Tamil dan Sinhala Buddhist yang akhirnya mendominasi pemerintahan. 

Sementara dalam beberapa tahun terakhir, kelompok Buddha garis keras yang dipimpin oleh Bodu Bala Sena atau BBS aktif dengan seruan slogan "Kekuatan Buddha" yang menebarkan kebencian terhadap Muslim. Dia menuding bahwa pengaruh Timur Tengah menyebabkan komunitas Muslim lebih konservatif.