Demo Tolak RUU Ekstradisi Reda, Aktivitas di Hong Kong Mulai Normal

Demonstrasi tolak RUU Ekstradisi di Hong Kong (BBC)
Sumber :

VIVA – Polisi masih terus mengawasi pusat kota Hong Kong, setelah keadaan mulai berangsur normal, usai aksi demonstrasi ratusan ribu warga. Bank mulai kembali beroperasi dan beberapa kantor juga sudah beraktivitas seperti biasa.

Hari ini, HSBC dan Bank Standard Chartered membuka kembali cabang-cabang yang telah ditutup, di dekat lokasi demonstrasi digelar. Bisnis mulai beroperasi secara normal dan transportasi umum juga sudah mulai melalui area tersebut.

Demonstrasi lebih lanjut rencananya akan kembali digelar pada akhir pekan. Sebab, pemerintah kota belum menunjukkan tanda-tanda perubahan Rancangan Undang Undang Ekstradisi yang kontroversial.

Dilansir Channel News Asia, Jumat, 14 Juni 2019, polisi setempat mengatakan telah menangkap 11 orang dan menembakkan 150 tabung gas air mata ke arah kerumunan. Sementara itu, otoritas rumah sakit menyebutkan 81 orang menjadi korban luka-luka.

Dua mahasiswa di University of Hong Kong juga telah ditangkap di aula mahasiswa. 

RUU ekstradisi, yang akan mencakup penduduk Hong Kong dan warga negara asing serta China yang tinggal atau bepergian melalui kota itu, telah memicu kekhawatiran karena dianggap mengancam supremasi hukum.