Sempat Diduduki Massa, Polisi Hong Kong Ambil Alih Gedung Legislatif

Massa unjuk rasa sempat menduduki gedung Dewan Legislatif Hong Kong pada awal Juli 2019.
Sumber :
  • Aljazeera

VIVA – Kepolisian Hong Kong menembakkan gas air mata kepada para demonstran yang berhasil merangsek masuk ke gedung kantor Dewan Legislatif. Massa disebut membuat berbagai simbol dan mencorat-coret kompleks tersebut karena menganggap pemimpin Hong Kong bersalah atas kebijakan yang dianggap sangat kompromi dengan China termasuk dengan adanya Rancangan Undang Undang (RUU) Ekstradisi.

Setelah sekian jam, polisi akhirnya bisa mengambil alih kendali setelah bentrok dengan massa hingga Senin malam. Selasa pagi, 2 Juli 2019, situasi disebutkan terkendali sebagaimana dikutip dari laman Aljazeera.

Sementara itu, pemimpin Hong Kong Carrie Lam menyebutkan bahwa polisi sungguh bersusah payah mengamankan kondisi dengan gelombang lemparan batu yang dilakukan oleh massa. Dia menyayangkan dan mengutuk aksi kekerasan yang dianggapnya dilakukan oleh massa di kompleks parlemen tersebut.

Diketahui bahwa massa memang terpusat di area teritori Legislatif China pada petang hingga Senin malam, menggambari tembok, membuat grafiti dan mencoba menguasai gedung tersebut hingga sebagian merangsek masuk.

Polisi kemudian menghalau massa dengan tongkat balok dan menembakkan gas air mata setelah tengah malam di seluruh jalan di sekeliling area tersebut. Sebelumnya, otoritas sudah mengingatkan agar sebagian massa yang ada di kompleks segera meninggalkan lokasi karena menduduki paksa artinya melakukan tindakan ilegal.

Protes berujung pecahnya kerusuhan itu berlangsung pada tanggal yang mana merupakan peringatan ulang tahun penyerahan Hong Kong dari Inggris ke China dan menjadi wilayah semi-otonom.