WNI Diduga Diperkosa Politikus Malaysia, Kemenlu RI Lakukan Verifikasi

Foto ilustrasi: Kepolisian di Perak, Malaysia telah menahan politikus dan anggota parlemen setempat sebagai bagian proses penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan. - ANDREAS ARNOLD/AFP
Sumber :
  • bbc

Kementerian Luar Negeri Indonesia sedang melakukan koordinasi dengan Kepolisian Malaysia terkait pemberitaan yang menyebutkan seorang warga Indonesia menjadi korban pemerkosaan di Malaysia.

"Ini sedang kita verifikasi, kita pastikan secara menyeluruh, karena segala informasinya, kita harus pastikan di lapangan, termasuk melalui koordinasi dengan polisi setempat," kata Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Teuku Faizasyah kepada BBC News Indonesia, Rabu (10/07).

Sejumlah media Malaysia sebelumnya telah memberitakan bahwa Kepolisian Malaysia di Negara Bagian Perak sedang menyelidiki dugaan pemerkosaan yang dilakukan seorang politikus terhadap pembantu rumah tangganya yang dilaporkan berasal dari Indonesia.

The Star versi online, Rabu (10/07), mengutip pernyataan pejabat polisi di Perak, melaporkan bahwa kepolisian telah menahan politikus yang juga duduk sebagai anggota parlemen setempat sebagai bagian proses penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan.

Adapun Malay Mail, Rabu (10/07) melaporkan bahwa terduga yang berinisial PY - politikus Partai Tindakan Demokratik (DAP) dan anggota parlemen di wilayah Perak, Malaysia - membantah tuduhan melakukan perkosaan terhadap pekerja rumah tangga (PRT) yang diberitakan berasal dari Indonesia.

Sejauh ini belum diketahui identitas korban dan tidak dijelaskan pula kapan dan di mana kejadian tersebut terjadi.

Kemenlu RI: `Kita perlu kehati-hatian`

Lebih lanjut Teuku Faizasyah mengatakan, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur "sudah mendengar" pemberitaan tentang kasus ini.

"Yang dilakukan saat sekarang adalah KBRI sudah mengirimkan nota diplomatik untuk memintakan akses konsuler," ungkapnya.

Dia juga mengatakan pihak KBRI secepatnya akan menemui Kepolisian Malaysia di Perak untuk meminta akses kekonsuleran kepada korban yang menyebutkan dirinya sebagai warga Indonesia.

"Dengan demikian kita bisa memintakan akses kekonsuleran bagi mereka (korban) yang dilaporkan terkena tindakan kekerasan tersebut," ujar Faizasyah.

Dalam waktu bersamaan, tambahnya, KBRI juga akan akan memastikan apakah korban merupakan WNI atau bukan.

Menurutnya, apabila nanti korban sudah dipastikan adalah warga Indonesia, pihaknya akan memberikan pendampingan advokasi hukum. "Juga berkomunikasi dengan keluarga terkait yang menimpa sanak keluarganya," katanya.

"Hal-hal seperti ini memerlukan kehati-hatian. kita tidak ingin menimbulkan kecemasan, ketidakpastian, kebingungan di keluarga, karena bisa saja namanya sama, sehingga kita harus verifikasi dan pastikan dahulu identitas korban," jelasnya lebih lanjut.