Pria Brutal Pukuli Anak Anjing Dihukum Penjara 2,5 Tahun

- PSNI
Sumber :
  • bbc

Seorang pria yang memukuli anak anjing hingga mati dengan menggunakan palu telah dijatuhi hukuman 30 bulan, dan setengahnya akan dihabiskan di penjara.

Kyle Keegan, 24 tahun, warga kota Lurgan, Irlandia Utara, mengakui perbuatan kejamnya terhadap anak anjing yang berakibat kematiannya.

Mayat Sparky, nama anjing yang berusia 11 minggu, ditemukan di tempat sampah di Taman Ailsbury, Lurgan, pada Februari 2018.

Pemeriksaan post-mortem mengkonfirmasi bahwa anak anjing itu mengalami patah tulang serta trauma otak parah.

Hasil pemeriksaan itu juga mengungkapkan bahwa Sparky mengalami patah tulang tengkorak yang membuat otaknya memar, cedera bahu, serta pendarahan paru-paru.

`Hewan yang sama-sekali tak berdaya`

Cidera parah pada tubuh Sparky kemungkinan disebabkan pukulan palu ke bagian belakang kepala, sisi kepala dan bahu.

Keegan mengakui atas tindakan brutalnya pada bulan lalu datang sehari sebelum dia diadili.

Hakim di Craigavon Crown Court pada Rabu lalu mengatakan laporan pemeriksaan post-mortem menunjukkan bahwa kemungkinan anak anjing itu menjemput kematian dengan derita yang tidak perlu.

"Sulit membayangkan bagaimana kekerasan ditimpakan kepada anak anjing kecil berusia 11 minggu dengan menggunakan palu," tambah hakim.

"Jelas sekali, hewan ini sepenuhnya tidak berdaya," ujarnya.

Setelah dibebaskan dari penjara, Keegan dilarang memelihara hewan selama 30 tahun.