Kekuasaan Kim Jong-un di Korut Makin Besar, Peran Militer Makin Kecil

JANGAN DIPAKAI
Sumber :
  • bbc

Media resmi Korea Utara mengumumkan perubahan konstitusi baru di negara tersebut yang secara formal menempatkan Kim Jong-un sebagai kepala negara.

Dalam konstitusi baru ini, posisi yang dipegang oleh Kim yaitu Kepala Komisi Urusan Negara (SAC) secara otomatis menjadi Perwakilan Tertinggi negara, yaitu jabatan kepala negara di Korea Utara.

Kim Jong-un, seperti ayahnya dan kakeknya, memegang kekuasaan absolut di Korea Utara, tetapi jabatan kepala negara biasanya ada di tangan ketua parlemen.

Selain itu, Kim Jong-un juga menghapuskan kebijakan mengutamakan militer, yang selama ini dipromosikan oleh ayahnya.

Spekulasi merebak di Korea Selatan seiring dengan perubahan konstitusi ini.


Kim Jong-un sang pemimpin tertinggi Korea Utara memimpin pemerintahan lewat Komisi Urusan Negara, dan kini juga menjabat sebagai kepala negara.-Reuters

Perubahan Konstitusi

Korea Utara telah melakukan perubahan konstitusi yang menetapkan pemimpin mereka, Kim Jong-un secara resmi menjadi kepala negara, demikian menurut media pemerintah Korea Utara sebagaimana dikutip kantor berita Korea Selatan, Yonhap.

Konstitusi baru ini direvisi pada bulan April lalu melaui sidang Dewan Rakyat Agung (Supreme People`s Assembly atau SPA).

Melalui konstitusi ini, Kepala Komisi Urusan Negara (State Affairs Commission atau SAC) menjabat kepala negara yang akan "mewakili negara", menurut Naenara, situs propaganda resmi Korea Utara.

Komisi Urusan Negara adalah badan pemerintahan tertinggi di Korea Utara, dan Kim Jong-un menjabat sebagai Kepala komisi tersebut.

Konstitusi sebelumnya hanya menyatakan bahwa Kepala Komisi Urusan Negara menjabat "pemimpin tertinggi".

Sedangkan secara resmi, kepala negara secara nominal dipegang oleh Ketua Presidium Dewan Rakyat Agung.

Dalam konsitusi baru ini, Ketua Presidium Dewan Rakyat Agung masih mewakili negara dan menerima duta besar dari perwakilan negara asing.

Namun tampaknya ini berarti posisi ini mewakili negara secara simbolis saja ketika menerima hubungan diplomatik.

Dalam pemilu bulan April, Kim Jong-un terpilih kembali menjadi Ketua Komisi Urusan Negara, sementara pembantu dekatnya Choe Ryong-hae menjadi Ketua Presidium Dewan Rakyat Agung.

Militer

Perubahan lain dari konstitusi ini adalah dihilangkannya "songun" atau kebijakan mendahulukan militer yang dibuat oleh Kom Jong-il, ayah Kim Jong-un yang menjadi penguasa Korea Utara sebelumya.

Sejak menjabat di akhir tahun 2011 menyusul kematian ayahnya, Kim Jong-un lebih memberi perhatian pada Partai Buruh Korea dan lembaga pemerintahan, daripada kepada militer.

Konstitusi juga mengecualikan anggota kabinet dari kewajiban "proyek pembangunan pertahanan nasional", dan perubahan ini dipandang para komentator sebagai sebuah indikasi menjauhnya Kim Jong-un dari kebijakan "songun".

Perdagangan Luar Negeri


Kim Jong-un kini secara resmi juga menjabat kepala negara, posisi yang sebelumnya dipegang oleh ketua presidium lembaga perwakilan rakyat Korea Utara. - Reuters

Konstitusi baru ini juga mencerminkan fokus Kim kepada pembagunan ekonomi melalui ilmu pengetahuan dan teknologi, hal yang banyak dinyatakan Kim sesudah ia berkuasa.

Dalam hal perdagangan internasional, kata-kata sebelumnya "mengembangan perdagangan luar negeri" diubah menjadi "mengembangkan dan membangun hubungan ekonomi".

Para pengamat melihat perubahan ini sebagai indikasi bahwa Pyongyang akan menempatkan perhatian pada peningkatan hubungan dengan negara lain.

Ini juga dipandang sebagai langkah untuk meningkatkan kredibilitas guna meningaktan perdagangan dan menarik investasi di tengah tantangan sanksi ekonomi global yang masih menimpa negara tersebut.