Pelaku Bom Bunuh Diri di Gereja Filipina Ternyata Pasutri WNI

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Polri memastikan kalau pelaku bom bunuh diri di Gereja Jolo, Filipina adalah warga negara Indonesia (WNI). Kedua orang pelaku ternyata adalah pasangan suami-istri. 

"Suami istri atas nama Rullie Rian Zeke dan Ulfah Handayani Saleh," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa 23 Juli 2019.

Identitas akhirnya terkuak setelah Korps Bhayangkara bersama Kepolisian Filipina memegang hasil pemeriksaan lima tersangka bom bunuh diri. Informasi dari lima tersangka itulah yang dijadikan sebagai dasar.

Menurut kelimanya, kedua pelaku merupakan WNI berdasar logat bicara keduanya.

Kemudian, Detasemen Khusus 88 Antiteror mendapati identitas pasutri tersebut pascamenciduk terduga teroris anggota JAD Sumatera Barat bernama Novendri alias Abu Zahran alias Abu Jundi dan anggota JAD Kalimantan Timur bernama Yoga.

"Aparat keamanan kita hanya mendapatkan informasi dari lima tersangka yang ditangkap di Filipina itu, kalau pelaku diduga orang Indonesia karena dari logat bicara dan kebiasaannya seperti orang Indonesia," katanya.

"Setelah dilakukan penangkapan terhadap Saudara Novendri dan Yoga di Malaysia baru mengkait ternyata pelaku bom bunuh diri di Filipina itu adalah dua orang warga negara Indonesia," ujarnya.