Pasutri WNI Pelaku Bom di Filipina Dicuci Otak Paham Radikalisme

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, menyebut pasangan suami istri pelaku bom bunuh diri di Gereja Jolo, Filipina, merupakan warga negara Indonesia (WNI). Mereka mendapat doktrin lebih dulu sebelum nekat beraksi. 

"Rekam jejak yang bersangkutan, pernah mengikuti doktrinasi, pencucian otak, penanaman nilai paham radikalisme," kata dia di kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa 23 Juli 2019.

Dedi menyebut pasutri Rullie Rian Zeke dan Ulfah Handayani Saleh menyanggupi jadi pengantin. Keduanya bertolak ke Filipina Desember 2018 secara ilegal, sehingga sempat membuat proses identifikasi jasad terkendala karena tak ada data diri yang terdaftar atas nama keduanya. 

Lebih lanjut diduga Rullie dan Ulfah direkrut oleh Andi Baso. Baso hingga kini masih buron setelah peristiwa teror di Gereja Oikumene Samarinda pada November 2016.

Andi Baso diduga ada di Filipina Selatan. Sosok Andi Baso juga orang yang mengatur perjalanan pasutri ini ke Filipina. 

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Filipina, Eduardo Año mengungkapkan, dua pelaku dua bom bunuh diri yang menewaskan 22 orang di Jolo itu masuk kelompok Abu Sayyaf. Menurut Eduardo, tujuan dari pasangan Indonesia ini adalah untuk memberi contoh dan memengaruhi teroris Filipina melakukan pemboman bunuh diri. (lis)