Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Aksi Ribuan Massa di Hong Kong Bubar

Massa unjuk rasa sempat menduduki gedung Dewan Legislatif Hong Kong pada awal Juli 2019.
Sumber :
  • Aljazeera

VIVA –  Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh warga Yuen Long, Hong Kong, pada Sabtu, 27 Juli 2019, berujung bentrok. Polisi menembakkan gas airmata untuk membubarkan pengunjuk rasa.

Ribuan aktivis berkumpul untuk memprotes serangan yang diduga dilakukan oleh mafia TRIAD di sebuah stasiun kereta api akhir pekan lalu. Polisi menyatakan menolak aksi unjuk rasa tersebut. Namun ribuan orang tersebut tak peduli, mereka meneruskan aksi turun ke jalan. Pengunjuk rasa juga membuat barikade menggunakan payung dan kursi-kursi di jalanan.

Dikutip dari Channel News Asia, Minggu, 28 Juli 2019, polisi terus memberikan pengumuman agar massa membubarkan diri. Namun imbauan itu diabaikan. Tiga jam setelah aksi massa berjalan, polisi mulai menembakkan gas airmata untuk membubarkan aksi. Bentrokan tak terhindarkan. Para pengunjuk rasa juga ikut melemparkan botol dan batu. 

Aksi pembubaran massa itu bahkan disampaikan polisi dalam melalui cuitan mereka di Twitter. Menggunakan akun resmi @hkpoliceforce, polisi mengabarkan apa saja yang sedang mereka lakukan untuk membubarkan aksi.

Dalam sebuah tweet sekitar pukul 5.40 sore, polisi Hong Kong mengatakan "operasi pembubaran" sedang berlangsung. Mereka menambahkan bahwa layanan publik di kantor polisi Yuen Long untuk sementara ditangguhkan hingga pemberitahuan lebih lanjut.

"Polisi meminta orang-orang di tempat kejadian untuk pergi secepat mungkin," demikian cuitan tersebut.

Ketika demonstrasi berlanjut hingga malam hari, putaran gas air mata dan peluru karet tetap ditembakkan dalam upaya untuk membersihkan sekelompok kecil pengunjuk rasa yang tersisa.

Saat hari mulai gelap, sebagian besar pengunjuk rasa telah bubar tetapi yang lain tetap bertahan. Sekelompok aktivis garis keras membawa tongkat, kayu serta ketapel terus bergerak melawan arus.

Dalam sebuah tweet sekitar jam 9.50 malam, polisi memperingatkan bahwa mereka akan menangkap pengunjuk rasa jika mereka masih menolak untuk pergi.