Perempuan Arab Saudi Kini Bisa Bepergian Tanpa Didampingi Wali

Ilustrasi-perempuan di Arab Saudi
Sumber :
  • CNN News

VIVA – Arab Saudi akan mengizinkan perempuan untuk bepergian ke luar negeri tanpa persetujuan dari wali laki-laki. Langkah ini akan mengakhiri pembatasan yang sejak lama telah berlaku di Kerajaan Saudi selama ini.

Perubahan peraturan ini mengikis sistem perwalian yang telah berlangsung lama yang membuat perempuan harus diwalikan oleh suami, ayah atau kerabat laki-laki lainnya. Termasuk hal itu harus dilakukan ketika para perempuan akan bepergian jauh.

Kebijakan baru ini akhirnya muncul setelah berbagai upaya besar-besaran yang dilakukan oleh perempuan di Arab Saudi dan gerakan aktivis perempuan untuk melepaskan diri dari serangkaian peraturan yang mengikat. Sementara keputusan bersejarah juga terjadi tahun lalu yang memperbolehkan kaum perempuan Arab Saudi untuk berkendara dan menyetir mobil.

"Paspor akan diberikan kepada semua warga negara Saudi yang mengajukan aplikasi," kata keputusan pemerintah yang diterbitkan dalam berita resmi Umm Al Qura seperti dilansir dari Channel News Asia, Jumat 2 Agustus 2019.

Menurut otoritas senior setempat, peraturan tersebut secara efektif memungkinkan perempuan berusia di atas 21 untuk memperoleh paspor tanpa wali dan meninggalkan negara tanpa izin wali mereka.

Wanita di Kerajaan Saudi telah lama membutuhkan izin dari wali laki-laki mereka untuk berbagai hal seperti untuk menikah, memperbarui paspor mereka atau untuk keluar dari negara itu.

Keputusan itu muncul ketika Arab Saudi menghadapi pengawasan yang semakin ketat atas catatan hak asasi manusianya dari dunia internasional. Termasuk persidangan yang sedang berlangsung terhadap aktivis perempuan yang telah lama menuntut agar sistem perwalian tersebut dibongkar.