Virus Corona Covid-19, Susahnya TKI Dapatkan Masker di Hong Kong

WNI mengantri masker gratis di KJRI Hong Kong. - KJRI Hong Kong
Sumber :
  • bbc

Pekerja migran Indonesia di Hong Kong mengeluhkan kelangkaan dan kesulitan untuk mendapatkan masker akibat dari pengaruh virus Corona.

Pemerintah Indonesia pun terus berupaya memenuhi kebutuhan itu dengan membagikan puluhan ribu masker.

Pekerja migran Indonesia, Eka Septi Susanti, mengatakan harga satu boks masker isi 50 berharga mencapai Rp500 ribu bahkan hingga Rp800 ribu di Hongkong. Normalnya di bawah Rp200 ribu.

"Pekerja migran tak semua mendapatkan masker dari majikan, kita harus membeli sendiri sedangkan masker langka. Ada yang dapat dari majikan dan dipakai satu minggu," kata Septi saat dihubungi BBC News Indonesia (11/02).

Septi berasal dari Tegal, Jawa Tengah dan sudah tinggal lebih dari enam tahun di Hongkong. Septi bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT).

Ia merupakan satu dari lebih 170 ribu pekerja migran Indonesia yang tinggal di Hong Kong.

Untuk membeli masker, kata Eka, ia harus mengantre panjang hingga berjam-jam bahkan berebutan.

"Tapi banyak teman-teman yang tidak membeli masker karena mahal, lebih baik mereka beli makanan sehat," ujarnya.

Septi menceritakan, bahkan ia harus mengirim masker dari Indonesia ke Hong Kong akibat mahal dan sulitnya mendapatkan masker.

Di Hong Kong, kata Eka, pemerintah menetapkan puluhan titik lokasi yang memiliki potensi tinggi penyebaran virus corona atau 2019-nCoV.

Wilayah tempat tinggal Eka, yaitu Distrik Wong Tai Sin, adalah salah satunya.

"Iya ketakutan, kalau ke pasar tidak setiap hari, sekarang jadi terbatas, kalau tidak penting kita tidak keluar," kata Eka.

Namun, hingga kini, Eka belum ada keinginan untuk pulang ke Indonesia akibat dari virus corona.

"Kami tidak ada libur"

Ketua Serikat Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hong Kong, Sringatin mengatakan selain kelangkaan masker, beberapa para pekerja migran Indonesia tidak memiliki libur dan bahkan juga mengalami sikap diskriminatif.

Menurut Sringatin, hal itu disebabkan oleh imbauan dari otoritas Hong Kong yang melarang PRT untuk keluar rumah di hari libur guna meminimalisir tertular virus corona.

"Pekerja yang tinggal di rumah majikan bekerja di hari libur karena tidak bisa keluar, mereka tetap masak untuk majikan, menjaga bayi dan orang tua, dan tidak ada uang penganti jika kerja di hari libur," katanya.

Menurut Sringatin, sekitar lebih dari setengah buruh migran akhirnya tidak dapat berlibur dan beristirahat di akhir pekan.

"Dan ada yang diancam majikan jika nekat libur, diancam dipecat," katanya.

Menurut Sringatin aturan tersebut juga bersifat diskriminatif karena seakan-akan PRT adalah calon penyebar virus Corona.

"Kami disuruh belanja, bersih, higienis dan disuruh ganti masker setiap hari, tapi kami harus beli masker sendiri, pembersih tangan sendiri," katanya.

Lanjutnya, imbauan itu juga dimanfaatkan para majikan untuk menggunakan tenaga migran tanpa bayaran.

"Imbauannya dilarang libur (keluar rumah), tapi majikan tetap menyuruh mereka (PRT) belanja ke pasar beli stok makanan, tisu, beras dan masker yang antri dari pagi sampai malam," katanya.

Sringatin yang telah bekerja belasan tahun di Hong Kong juga menyebut jumlah masker yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia melalui Konsulat Jenderal RI tidak cukup.

"Antri di KJRI satu jam untuk dapatkan tiga masker. Tiga masker itu tidak cukup karena dalam satu minggu paling tidak butuh enam masker," kata Sringatin.

Senada dengan itu General Manager dari Mission For Migrant Workers Cynthia Abdon Tellez mencatat beberapa masalah yang dihadapi oleh PRT Indonesia di Hong Kong, yaitu

1. PRT Indonesia diperintahkan untuk mengantri membeli masker, tisu dan bahan makanan tiga sampai enam jam, bahkan ada majikan yang menyuruh mereka membeli makanan sendiri akibat dari kelangkaan dan harga yang mahal.

2. Terjadi sikap diskriminasi, yaitu PRT dilarang meninggalkan rumah tapi majikan bergaul keluar rumah bahkan mengajak teman dan keluarga ke rumah.

3. PRT diharuskan menggunakan masker di dalam rumah, tapi majikan tidak walaupun sedang sakit.

4. PRT dilarang mendapatkan libur pada hari Minggu, tapi mengizinkan bahkan mendorong mereka untuk mengantri masker gratis.

5. PRT tidak diberikan pembersih alkohol dan vitamin, dan disuruh membeli sendiri.

Atas permasalahan di atas, Sringatin pun meminta Pemerintah Indonesia untuk menyediakan masker yang cukup kepada WNI di Hongkong.

"Lalu juga melakukan upaya bilateral untuk menyampaikan dampak negatif imbauan pemerintah Hong Kong tersebutdan membuat hotline khusus jika ada pekerja yang didiskriminasi dan mendapat ancaman PHK," katanya.

KJRI Hong Kong: "Setiap pekerja berhak hari libur, lapor ke kami"

Konsul Jenderal RI di Hong Kong Ricky Suhendar mengatakan persedian masker di Hong Kong sangat langka dan jika ada harganya cukup mahal.

"Maka KJRI Hong Kong secara proaktif mencoba menyediakan masker bekerja sama dengan berbagai institusi di Indonesia dengan BUMN, membantu membawa masker ke Hong Kong," kata Ricky.

Ricky melanjutkan, hingga kini lebih dari 80 ribu masker disebarkan kepada WNI di Hong Kong, baik diberikan langsung di kantor KJRI, melalui organisasi masyarakat, maupun mendatangi tempat tinggal WNI yang jauh.

"Ketersediaan masker terbatas, ketika cukup banyak kita bagikan enam lembar, kalau stok terbatas kita berikan tiga. Tujuan supaya penyebaran merata, banyak warga kita memperoleh masker tersebut," ujarnya.

Terkait dengan keluhan dari para pekerja migran tentang tidaknya ada hari libur, Ricky meminta mereka untuk melapor ke KJRI Hong Kong.

Untuk kemudian, KJRI akan mengambil sanksi tegas baik dari teguran tertulis, pencabutan lisensi agen, dan memasukan dalam daftar hitam para majikan yang melakukan pelanggaran tersebut.

"Jika majikannya memaksakan bekerja di hari libur walaupun tinggal di rumah, sanksi di Hong Kong cukup berat yaitu dendan 50 ribu Dolar Hong Kong. Jika ada pekerja mengalami tindakan demikian maka kami mempersilahkan melapor ke KJRI. Jadi satgas pelayanan kita buka dari Minggu sampai Jumat," kata Ricky.

Di Hong Kong, per Selasa (04/02) sudah terdapat 17 pasien positif pengidap virus corona yang satu di antaranya meninggal dunia.

Hingga berita ini dibuat, tidak ada WNI yang teridentifikasi virus corona, baik yang sudah positif ataupun diduga terpapar.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan nama resmi penyakit yang disebabkan virus baru corona adalah Covid-19.

Virus baru corona telah diberi nama oleh Komite Taksonomi Virus Internasional, yaitu SARS-CoV-2.

Nama baru yang dimunculkan, diambil dari kata "corona", "virus", "penyakit", serta 2019 sebagai penanda waktu ketika wabah terjadi (wabah dilaporkan ke WHO pada 31 Desember 2019).


BBC - BBC

Saat ini ada lebih dari 42.200 kasus yang terkonfirmasi di seantero China. Adapun jumlah kematian akibat penyakit Covid-19 telah melampaui jumlah korban meninggal dunia saat Sars mewabah pada 2002-2003.

Pada Senin (10/02) saja, sebanyak 103 orang meninggal dunia di Provinsi Hubei—rekor terbanyak dalam sehari. Jumlah kematian Covid-19 di China kini mencapai 1.016 orang.