Bekasi Ternyata Minta Tambahan Sumbangan Rp2 Triliun ke DKI

Wakil Ketua DPRD KI Jakarta Mohamad Taufik.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik angkat bicara terkait permintaan bantuan Pemerintah Kota Bekasi sekitar Rp2 triliun kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Taufik mengatakan, permintaan bantuan Rp2 triliun mesti ada pengkajian secara menyeluruh terkait rincian dan kegunaannya. Sementara hingga saat ini, kata Taufik, DPRD DKI Jakarta belum pernah menerima pengusulan tersebut.

"Begini ya. Menurut saya minta Rp2 triliun itu, itu kan mesti ada pengkajiannya Rp2 triliun itu buat apa. Ini kan kita DPRD belum terima," kata Taufik saat dihubungi, Jakarta, Senin 22 Oktober 2018.

Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi DKI Jakarta ini mengatakan, bahwa permintaan dana itu tak bisa langsung diberikan begitu saja. Sebab persoalan itu harus masuk dalam APBD DKI Jakarta. Taufik menyesalkan adanya penyetopan truk sampah Pemprov DKI yang hendak menuju Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

"Yang kedua, itu kan mesti masuk di APBD. Kalau APBD nya enggak ada bagaimana.
Yang ketiga, jangan pakai nyetoplah. Massa pakai-pakai nyetop truk. Kan tidak elok," ujarnya.

Taufik menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta sudah membayar dan menunaikan kewajiban sesuai dengan kesepakatan kerja sama Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, antara Pemprov DKI dengan Pemkot Bekasi.

"Iya kan sudah dibayar perjanjian itu. Jadi hibah tahunan sudah, saya kebetulan Badan Anggaran. Memang sudah dianggarkan tahun 2018 juga sudah dianggarkan. Kata Gubernur itu terealisasi ya. Terus massa tiba-tiba minta tambahan Rp2 Triliun. Inikan bukan uang maknya, uang rakyat. Jadi harus ada kajian dulu dong," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan jika Pemerintah Kota Bekasi meminta tambahan sumbangan Rp2 triliun di luar kesepakatan yang ada.

"Kemarin tambahan minta Rp2 triliun, Ini bukan urusan persampahan. Kalau persampahan sudah selesai kewajiban kita. Ini bukan masalah persampahan. Ini masalah APBD kota Bekasi yang sebagian tanggung jawabnya dilimpahkan ke Pemprov DKI  Jakarta," ucap Gubernur.

"Lalu komentar saya mendengar semua, ini mau menyelesaikan baik-baik dikomunikasikan atau mau ramai di media? Kalau mau baik-baik, pertemuan-pertemuan itu datangi dan bawa datanya. Jangan malah ramai di media. Sudah begitu diramaikan yang bukan menjadi kewajiban kita pula," lanjut dia.

Polemik sampah Bantargebang antara Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi mencuat. Polemik bermula dari truk-truk sampah DKI yang ditahan Dishub DKI untuk tidak melintas ke Bantargebang. Pemkot Bekasi menuding Pemprov DKI di bawah Anies Baswedan telah melanggar kesepakatan atas perjanjian kerja sama Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.