Polisi Dalami Pengakuan Tersangka Hoax Surat Suara Tercoblos

Polisi menggiring BBP (kanan), tersangka kasus berita hoax saat Rilis berita hoax 7 kontainer surat suara tercoblos di Divisi Humas, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 9 Januari 2018.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Polisi hingga kini masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap BBP, tersangka pembuat dan penyebar pertama hoax tujuh kontainer berisi surat suara yang tercoblos. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka BBP mengaku melakukan itu atas inisiasi sendiri.

"Sementara inisiasi sendiri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Januari 2019.

Walaupun begitu, Dedi menuturkan, penyidik masih terus mendalami semua omongan tersangka. "Tapi kita terus mendalami. Silahkan dia menyampaikan seperti itu," katanya.

Pendalaman itu, kata Dedi, akan dilakukan melalui jejak digital dan jejak komunikasi dari tersangka. Ia pun meminta masyarakat bersabar dan memberi waktu kepada tim mengungkap kasus ini.

"Saya sudah tanya ke tim, tolong berikan kesempatan kami waktu, kalau sudah kuat baru disampaikan. Kita akan tuntaskan setuntas-tuntasnya kasus ini," katanya.

Sebelumnya, polisi sudah menangkap lima tersangka penyebaran hoax tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos yang dikabarkan ditemukan di Pelabuhan Tanjung Priok. Keempat pelaku yang sudah diungkap yaitu J, HY, LS, dan BBP. Sementara itu, satu tersangka lainnya akan belum diungkap inisialnya. (art)