Soal Korban Rusunami Petamburan, Anies Janji Taat Hukum

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Dinia Adrianjara

VIVA –  Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan segera mengecek tuntutan warga Rusunami Petamburan, Jakarta Utara, atas permintaan ganti rugi 473 kepala keluarga yang digusur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 1997 lalu.  

"Coba saya cek detailnya lebih dulu, sebelum komentar," ucap Anies di Kawasan Bantargebang, Bekasi, Selasa 15 Januari 2019. 

Lebih lanjut, Anies menegaskan, pihaknya akan taat terhadap pengadilan dan tuntutan hukum.

"Kalau ada dari pengadilan yang bilang, iya, kita sebagai pemerintah harus taat kepada institusi pengadilan. Nanti saya cek, kita akan taat pada pengadilan, apalagi kalau sudah inkrah," tambah Anies. 

Ia pun mengaku banyak sekali laporan warga yang masuk untuk dievaluasi kembali. 

Karena belum mengetahui lebih dalam mengenai hal ini, Anies belum mengetahui hambatan apa saja yang diperoleh pihaknya untuk menyelesaikan masalah tersebut. 

"Kalau  laporan banyak sekali, karena itu saya harus cek lagi, yang mana laporannya. Enggak tahu hambatannya apa," tutur Anies. (asp)