Komplotan Begal Sadis Depok Dicokok Polisi

Polisi bekuk pelaku begal di Depok
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA – Tim buru sergap Polresta Depok berhasil meringkus kawanan begal spesialis pencurian sepeda motor. Para pelaku sudah lama menjadi incaran petugas karena kerap membuat resah warga.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Depok Komisaris Deddy Kurniawan mengatakan, komplotan ini tak segan-segan melukai korban dalam menjalankan aksinya. Empat pelaku yang dicokok adalah Hendra, Ilham, Faisal dan Mardiyanto.

Selain membegal, mereka juga kerap menyasar motor yang tidak dikunci setang atau tidak menutup lubang kunci motor. “Para pelaku bisa dengan cepat membawa motor korban, dalam 1 kali beraksi hanya membutuhkan waktu sekira 3 hingga 5 menit,” kata Dedy pada wartawan Jumat 18 Januari 2019.

Komplotan ini diyakini telah beraksi di sejumlah wilayah di antaranya Depok, Tangerang dan Jakarta. Mereka dibekuk di tempat persembunyiannya di kawasan Cisalak, Depok Kamis malam, 17 Januari 2019. Salah satu pelaku, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena dianggap melawan petugas saat akan dibekuk.

“Tersangka atas nama Hendra terpaksa kami lumpuhkan karena berupaya melawan dan hendak kabur saat kami amankan,” tutur Deddy

Sementara itu, Hendra, salah satu pelaku mengaku, dirinya sudah lima kali melakukan aksi pencurian motor. Ia berdalih, nekat melakukan aksinya karena himpitan ekonomi.

“5 kali itu di Jakarta Selatan, Pasar Rebo, Cileungsi sama Depok. Saya terpaksa buat menuhin kebutuhan sehari-hari. Ini juga 1 unit saya jual sejutaan,” kata pria yang mengaku kerap menjadi sopir serabutan itu dengan nada memelas.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 3 unit sepeda motor, kunci letter T dan sebilah golok yang diduga kuat kerap digunakan untuk beraksi. Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara. Kasusnya dalam penyelidikan lebih lanjut. (mus)