Nyusul Istri Masuk Penjara, Tersangka Pencurian Rumah Kosong Menangis

Polresta Depok rilis penangkapan pelaku pencurian rumah kosong.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA – Tim buru sergap Polsek Limo dibantu Polresta Depok kembali  meringkus komplotan pencuri, dengan modus menyasar rumah kosong atau rumsong. Kawanan ini telah lebih dari lima kali melancarkan aksinya.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Depok Komisaris Deddy Kurniawan mengungkapkan, para pelaku adalah Charles Nicholas alias Boy (36) dan Andri Susilo alias Jali (21). Kedunya dibekuk di tempat persembunyiannya, di kawasan Grand Depok City, Kecamatan Cilodong, Depok, Minggu, 20 Januari 2019 malam.

“Keduanya kami amankan karena melakukan kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana),” kata Deddy kepada wartawan, Senin, 21 Januari 2019.

Jejak kedua pelaku tercium petugas usai menjarah rumah milik Aprianti Taurisia Rosa, warga Jalan H. Dulgani, Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, Depok, Jumat, 28 Desember 2018. Para pelaku dapat dengan leluasa menjarah sejumlah barang berharga lantaran korban dan keluarganya sedang ke luar kota.

Mereka masuk dengan cara mencongkel jendela menggunakan benda tajam sekira pukul 05.00 WIB. Adapun barang yang sempat berhasil dibawa kabur yakni, dua unit sepeda motor, dua unit Keyboard merek PSR 970 dan merek Casio, satu buah gitar elektrik merk Fender Stratocaster, tiga buah hand phone merek Samsung Note 8, Samsung Mega 2 dan Blackberry.

Kemudian, para pelaku juga menggasak, dua unit kamera digital jenis Canon 600 D  beserta lensa, Samsung digital still kamera, perhiasan emas berupa kalung, liontin, liontin mutiara dan sepasang giwang. “Adapun total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp100 juta,” kata Deddy.

Sebelum beraksi, lanjut Deddy, para pelaku lebih dulu melakukan pengintaian. “Biasanya komplotan rumsong ini sudah paham dengan lokasi sasaran. Salah satu caranya adalah dengan melihat lampu rumah menyala pada siang hari. Nah untuk itu kami mengimbau pada masyarakat agar lebih berhati-hati,” ujar Deddy.

Menyusul ke Penjara
 

Boy, salah satu pelaku hanya bisa menangis ketika digelandang petugas ke Polresta Depok. Ia mengaku sedih lantaran kelima anaknya kini tidak ada lagi yang mengurus. Sebab, sang istri sudah lebih dulu mendekam di penjara atas kasus yang sama.

Kepada awak media, Boy mengaku terpaksa mencuri karena bingung tidak memiliki pekerjaan tetap. Terlebih, kelima anaknya itu butuh biaya untuk sekolah. Boy mengaku, dari hasil jarahannya beberapa waktu lalu itu, ia meraup untung sekira Rp10 juta. Hasil uang haram itu dibagi rata dengan rekannya, Jali.

“Anak saya ada lima, yang sekolah tiga. Itu uang hasil curian buat sekolahin mereka. Paling besar kelas 2 SMP pak, yang dua masih SD, yang satu belum sekolah yang satu lagi umurnya baru dua tahun. Kasihan mereka,” katanya sambil menghapus air mata.

Belakangan diketahui, Boy ternyata sempat pula merasakan dingginnya jeruji besi atas kasus yang sama. Setelah tertangkap untuk kedua kali, ia mengaku kapok. “Saya terpaksa, saya enggak mau lagi lakuin ini. Intinya saya nyesel, ini yang terakhir," ujarnya. (jhd)