Pria Ngaku Kepsek Tipu Mendagri Minta Rp10 Juta Bangun Musala

Pelaku penipuan (baju merah) terhadap Mendagri Tjahjo Kumolo
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA – Seorang pria berinisial NSN (35) terpaksa diciduk polisi, karena menipu Menteri Dalam Negeri atau Mendagri, Tjahjo Kumolo. Dia pura-pura jadi wanita dan menipu dengan mengaku sebagai Kepala Sekolah di SD Rejosari, Semarang, Jawa Tengah.

Akibatnya, Tjahjo merugi sebanyak Rp10 juta. Kejadian berawal, ketika pelaku dapat nomor Tjahjo dari grup WhatsApp. Kemudian, mengaku sebagai Shintawaty Sri Utami dan minta uang, guna pembangunan musala senilai Rp10 juta.

"Korban menyanggupi, kemudian meminta stafnya mentransfer uang itu," kata Pembantu Unit II Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Polisi Reza Pahlevi di Markas Polda Metro Jaya, Senin 21 Januari 2019.

Tjahjo pun, selanjutnya melakukan pengecekan pembangunan musala tersebut dengan meminta stafnya. Tetapi, nyatanya saat dicek tak ada pembangunan seperti yang diminta pelaku.

Atas temuan itu, lantas staf Tjahjo melapor. Tjahjo yang menerima laporan itu, lantas minta stafnya segera membuat laporan polisi.

"Kemudian, pihak SD Rejosari menyatakan tersangka tidak menjabat sebagai kepala sekolah tersebut," kata dia.

Polisi pun cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Hasilnya, pada Jumat 4 Januari 2019, pelaku diciduk dikediamannya di Perumahan Jati Bening Estate Blok F 1 No. 9, RT. 011/RW. 013, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat. Berdasarkan pengakuan pelaku, hal itu ia lakukan atas dasar kesenangan dan mau menghamburkan uang itu semata.

Uang yang didapat pun telah dihabiskannya. Kini, yang bersangkutan harus mendekam di balik jeruji besi, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 Jo Pasal 2 Ayat 1 UU RI No.8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Keterangan tersangka uangnya sudah dihabis, karena digunakan untuk berjudi," katanya. (asp)