Anies Target Pajak dan Retribusi Capai Rp44,18 Triliun

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Sumber :
  • VIVA/Misrohatun Hasanah

VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menargetkan, pendapatan pajak dan retribusi daerah DKI Jakarta sebesar Rp44,18 triliun di tahun ini. 

"Tahun ini BPRD (Badan Pajak dan Retribusi Daerah) menargetkan bisa sampai Rp44,18 triliun. Pendapatannya dari pajak dan retribusi, angkanya meningkat Rp6 triliun dari tahun sebelumnya," ucap Anies di Gedung BPRD, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 23 Januari 2019.

Untuk meningkatkan nilai pajak dan retribusi, Anies mengimbau kepada pihak terkait, untuk melakukan terobosan-terobosan terbaru. Selain itu, dia meminta jajarannya menarik minat masyarakat di Jakarta agar puas terhadap pelayanan pajak dan retribusi.

"BPRD harus cari terobosan baru di dalam memperluas jangkauan pajak. Di dalam meningkatkan proses pengumpulannya, sehingga masyarakat itu puas dan target melampaui," tuturnya. (asp)