Anies Minta Pemukul Ibu-ibu Jumantik Dihukum Setimpal

Anies Baswedan saat bertemu ibu-ibu Jumantik korban kekerasan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menegaskan, pelaku kekerasan terhadap ibu-ibu petugas juru pemantau jentik atau Jumantik harus dihukum setimpal.

Ia juga meminta, petugas Jumantik harus segera melapor, jika mendapatkan sambutan yang kurang baik dari warga. 

Anies mengatakan, pelaku pemukulan terhadap tiga ibu-ibu petugas Jumantik di Lenteng Agung itu, kini telah ditahan di Polsek Jagakarsa, pascaperistiwa itu terjadi. 

"Saat ini ditahan di Polsek Jagakarsa dan kita tidak akan membiarkan kejadian seperti ini berlalu, tanpa hukuman yang setimpal. Karena, mereka (ibu-ibu Jumantik) adalah garda terdepan kita," kata Anies di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu 3 Februari 2019.

Ia menjelaskan, semangat dari para kader Jumantik tidak surut, lantaran kasus seperti ini. Petugas Jumantik disebut tetap semangat melakukan tugasnya, demi mencegah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang saat ini kian mewabah. 

"Tidak sedikit pun gentar, mereka justru ingin menunjukkan bahwa tindakan kekerasan itu tidak menyurutkan semangat. Justru, malah mereka makin tinggi semangatnya," jelas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu. 

Untuk itu, Anies meminta kepada seluruh masyarakat untuk menyambut dengan baik para petugas Jumantik. Peran petugas Jumantik dinilai sangat penting, untuk menjaga kesehatan masyarakat. 

Terkait Standar Operasional Prosedur (SOP), Anies mengatakan, akan meninjau kembali apa yang perlu ditambahkan, agar kejadian ini tidak berulang. Namun, ditegaskannya, kejadian pemukulan ini hanya karena masalah pada diri oknum pelaku sendiri, bukan tentang SOP yang dijalankan petugas Jumantik. 

"Jumantik bertindak sesuai dengan aturan sesuai dengan SOP, ada kasus di mana seorang warga merespons dengan cara yang sangat tidak proporsional dan itu yang kemudian kita laporkan dan tindak pidana. Ya, harus diproses secara pidana," kata Anies. 

Seperti diberitakan, setidaknya ada tiga ibu-ibu petugas Jumantik yang mengalami tindakan kekerasan oleh warga, saat melaksanakan tugasnya. Dia adalah Jayanti, Nur Azizah, dan Desi. Mereka dihajar secara membabi buta oleh warga yang tidak mau rumahnya diperiksa oleh petugas Jumantik. 
 
"Mereka (korban pemukulan) kita lihat memar-memar, ada yang terlihat memarnya. Ada yang memarnya di kepala, karena dibenturkan," kata Anies. (asp)