Pemprov DKI Akan Ambil Alih Pengelolaan Air di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Sumber :
  • VIVA/Reza Fajri

VIVA – Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menerima rekomendasi terkait polemik pengelolaan air. Rekomendasi yang diberikan oleh Tim Evaluasi Tata Kelola Air kepada Pemprov DKI adalah pengambilalihan pengelolaan air di Jakarta dari swasta.

Anies mengatakan, pemenuhan kebutuhan air bersih sebagai hak dasar warga Jakarta adalah prioritas pemerintah provinsi. Oleh karena itu, sikap Pemprov DKI itu jelas, yakni mengambil alih pengelolaan air di Jakarta.

"Ini juga sekaligus mendukung tercapainya percepatan target perluasan cakupan layanan air bersih,” ucap Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 11 Februari 2019.

Langkah pengambilalihan ini, Anies melanjutkan, sebagai lanjutan untuk mengoreksi perjanjian yang dibuat pada 1997. Karena, setelah perjanjian kerja sama dengan swasta berjalan selama 20 tahun, pelayanan air bersih tidak berkembang sesuai harapan.

Di antaranya, tutur Anies, cakupan pelayanan tidak tercapai dari target 82 persen yang dijanjikan, dan tingkat kebocoran air mencapai 44,3 persen. Kondisi ini menjadikan Jakarta sebagai salah satu kota metropolitan dunia dengan tingkat kebocoran air tertinggi.

"Sementara pihak swasta diberikan jaminan keuntungan yang akan terus bertambah jumlahnya setiap tahun. Ketidakadilan perjanjian ini merupakan perhatian kami,” tuturnya. (art)