Terobos Rombongan Jokowi, Massa Aksi Mobil Tangki Dibubarkan

Polisi dan Pasukan Pengamanan Presiden bersiaga setelah massa pengunjuk rasa sempat menerobos konvoi mobil Presiden Joko Widodo melintas di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta, Rabu malam, 13 Februari 2019.
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA – Massa pengunjuk rasa yang menamakan diri Awak Mobil Tangki atau AMT di Taman Pandang, Gambir, Jakarta Pusat, telah dibubarkan oleh polisi usai aksi nekat mereka coba menerobos konvoi mobil Presiden Joko Widodo saat rombongan kendaraan Kepala Negara melintas di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu malam, 13 Februari 2019.

Namun menurut polisi, dibubarkannya massa sudah sesuai dengan peraturan yang ada. Sebab, memang waktu sudah melewati batas unjuk rasa yang menurut peraturan hanya sampai pukul 18.00.

"Memang malam ini sesuai aturannya bahwa kami melakukan tindakan terkait masalah ada dua komponen elemen masyarakat yang melakukan kegiatan aksi unjuk rasa," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Harry Kurniawan di lokasi, Rabu 13 Februari 2019.

Hal itu dilakukan usai pihaknya melakukan mediasi dan negosiasi dengan perwakilan massa aksi. Aksi oleh AMT di sana memang telah dilakukan berminggu-minggu di sana. Selain AMT, ada juga aksi yang dilakukan oleh eks karyawan PT Freeport Indonesia.

"Memang tempat ini sudah dipersiapkan di Taman Pandang. Kami bermediasi, bernegosiasi, malam ini satu komponen sudah kami pulangkan yakni dari AMT," katanya.