Ledakan di Mal Taman Anggrek, Polisi akan Tetapkan Dua Tersangka

Suasana kerusakan akibat ledakan yang terlihat dari luar Mal Taman Anggrek, Jakarta, Rabu, 20 Februari 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Polisi akan menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam peristiwa ledakan pipa gas di Mal Taman Anggrek, Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Rabu 20 Februari 2019. Polisi menemukan adanya unsur kelalaian dalam kejadian yang membuat sebanyak tujuh orang luka itu.

"Saat ini sedang dilaksanakan gelar perkara untuk meningkatkan status tersangka dua orang," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 21 Februari 2019.

Tapi, terkait siapa identitas korban belum di beberkan. Ia minta bersabar karena gelar perkara belum rampung.

Penetapan tersangka ini bukan tidak melalui prosedur. Hengki menjelaskan setelah kasus itu dinaikkan tingkatnya ke penyidikan, pihaknya pun telah meminta keterangan saksi dan ahli.

"16 orang saksi dan empat ahli," katanya.

Sebelumnya, ledakan terjadi di Mal Taman Anggrek, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Rabu 20 Februari 2019. Ledakan dipastikan berasal dari pipa gas salah satu gerai makanan pada foodcourt yang terletak di lantai empat.

Namun, apa penyebab pasti kebocoran pipa gas dia belum bisa disimpulkan. (ren)