Bikin Resah, Komplotan Begal Ingusan Kembali Dicokok

Dua pelaku begal ABG yang dicokok aparat di Depok.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA – Tim Buru Sergap (Buser) kembali meringkus kawanan geng motor atau begal yang kerap membuat resah di Kota Depok. Ironisnya, pelakunya kali ini ternyata masih di bawah umur. Salah satunya bahkan masih duduk di bangku sekolah menengah pertama atau SMP.

Data yang dihimpun menyebutkan, mereka masing-masing berinisial ASDP alias Pandu (15 tahun) dan FL (15 tahun). Meski terbilang anak baru gede atau ABG, namun aksi keduanya telah membuat resah.

Polisi menyebut, kedua bandit ingusan ini telah melancarkan aksinya di sembilan lokasi berbeda, di wilayah Depok dan perbatasan Jakarta Selatan.

Sasarannya pun sama dengan para pelaku sebelumnya, yakni ponsel. Kepala Satuan Reskrim Polresta Depok, Komisaris Deddy Kurniawan mengungkapkan, keduanya diringkus di dua tempat berbeda pada Jumat dini hari, 8 Maret 2019.

“ASDP tertangkap di wilayah Tanah Baru, Beji, sedangkan yang satunya lagi, FL, kami amankan di kawasan Pitara, Kecamatan Pancoran Mas,” kata Deddy di Polsek Beji, Depok, Jawa Barat, Jumat, 8 Maret 2019.

Dari hasil penyelidikan pun terungkap, keduanya memiliki peran berbeda. Pandu bertindak sebagai eksekutor, sedangkan FL sebagai joki motor.

“Adapun modus dari kelompok ini adalah meminta HP dengan cara kekerasan. Biasanya mereka melengkapi diri dengan celurit,” tutur Deddy

Salah satu korbannya, lanjut Deddy, adalah Suparman, seorang sopir angkot yang mengalami dua luka sabetan di bagian lengan kiri saat sedang berada di kawasan Jalan Saidan, Beji, Depok pada Selasa dini hari, 19 Februari 2019.

Dalam kasus itu, tersangka ASDP bersama FL berupaya merampas ponsel, namun gagal lantaran korban melawan dan berteriak minta tolong.

“Jadi sasaran mereka ini rata-rata adalah orang yang sedang berjalan sendiri di tempat sepi dan biasanya mereka beraksi di malam hari,” katanya di dampingi Kapolsek Beji, Komisaris Yenni Sihombing.

Sepak Terjang Bandit Ingusan

Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan pun terungkap, salah satu tersangka yakni ASDP alias Pandu mengaku, telah melakukan aksinya di sembilan lokasi berbeda. Dan diduga, ada pelaku lain dalam kasus itu.

Berikut hasil pengakuan ASDP, di kawasan Tanah Baru dengan rampasan HP merek Xiaomi 4A, ia melancarkan aksinya bersama D, di pertigaan Jalan Grogol, Limo, ASDP bersama pelaku berinisial D (buron) berhasil merampas ponsel jenis Samsung, di wilayah yang sama, keduanya merampas Hp Xiaomi Redmy 4.

Kemudian, di kawasan Warung Sila, Jagakarsa, Jakarta Selatan, ASDP dan D berhasil menyikat ponsel jenis Asus. Lalu di wilayah Sawangan, mereka merampas ponsel Xiaomi 4A.

Di wilayah Kecamatan Bojongsari, Kecamatan Sawangan, kedua bandit ingusan itu berhasil kabur setelah menodong korban dan merampas ponsel jenis Oppo A 37. Selanjutnya di Pengasinan, Sawangan, mereka juga merebut paksa ponsel milik korban jenis BB Z 10. Dan di kawasan Jembatan Serong, mereka menyikat ponsel korbannya jenis Xiaomi 3X.

Kini, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku bakal dijerat pasal 53 juncto 365 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau penganiayaan dengan ancaman sembilan tahun penjara. Kasusnya ditangani Polsek Beji.