Butuh Modal Nikah, Pengemudi Ojol Nekat Menjambret

Ilustrasi/Pengendara ojek online
Sumber :
  • Twitter/@ResJaksel

VIVA – Berdalih butuh uang tambahan untuk modal nikah, seorang pengemudi ojek online nekat melakukan aksi pencurian dengan modus jambret. Namun apes bagi pelaku, aksinya terekam kamera pengintai atau CCTV hingga akhirnya tertangkap polisi.

Adalah Adis Risjayanto, pelaku yang kini terpaksa mendekam di balik jeruji besi Polsek Beji. Ia dibekuk di tempat persembunyiannya di kawasan Cimanggis, Depok pada Jumat, 8 Maret 2019. Kepada penyidik, Adis mengaku baru kali ini melakukan pencurian. Ia mengaku nekat lantaran butuh buat tambahan untuk modal nikah dengan sang kekasih pada 17 Maret 2019.

Peristiwa itu bermula ketika Adis melihat seorang wanita penjual pulsa di Jalan Joglo, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji pada 4 Maret 2019. Niat jahatnya muncul begitu melihat korban sedang berjalan sendirian, sambil menenteng dompet.

"Saya ambil dompetnya, saya kabur ke arah Srengseng Sawah. Terus saya ambil uangnya ada 2 jutaan, dompetnya saya buang ke kebun. Niatnya uang itu buat tambahan modal nikah," katanya pada wartawan.

Pemuda 22 tahun itu pun mengaku sudah sempat menggunakan uang hasil curiannya itu untuk kebutuhan sehari-hari. "Sudah dipake satu juta. Buat makan sama buat beli baju. Soalnya saya belum ada pekerjaan tetap. Ini kan akun ojek onlinenya punya bapak saya. Saya baru aja resign dari kerjaan sebelumnya," katanya dengan wajah memelas.

Sementara itu, Kapolsek Beji, Komisaris Yenny Anggreny Sihombing, mengatakan saat beraksi pelaku menggunakan antribut ojek online. Dan ulahnya terekam kamera CCTV. "Pelaku ini pakai helm, jaket lengkap dan pakai motor pacarnya. Jadi saat beraksi ini terekam CCTV nomor polisinya. Kita datangi pacarnya dan tertangkaplah pelaku ini," kata Yenny.

Akibat ulahnya itu, pelaku diancam dengan jeratan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang ancaman hukumannya 5 tahun penjara. Kini Adis pun mengaku hanya bisa pasrah memikirkan pernikahannya yang akan berlangsung beberapa hari lagi. (ren)