Temuan Mayat dalam Karung, Tersangka Reka Ulang 23 Adegan

Dua tersangka, Medy alias Daeng dan Wati melakukan reka ulang pembunuhan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Dani (Bekasi)

VIVA – Polisi menggelar rekonstruksi temuan mayat dalam karung berlapis plastik di Jembatan Kali Cibening, Kampung Caman Raya, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Selasa 12 Maret 2019. Ada 23 adegan yang diperagakan dalam reka ulang tersebut.

“21 adegan rekonstruksi di kontrakan pelaku dekat Gudang Arang dan dua adegan di lokasi lahan kosong dekat kali lokasi korban dibuang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono.

Menurut Argo, rekonstruksi ini berdasarkan keterangan dua tersangka yakni Medi alias Daeng dan Wati. Dengan adanya reka ulang ini akan tergambar jelas.

Hingga pukul 12.00 WIB, rekonstruksi di satu lokasi yakni Gudang Arang sudah selesai dilakukan. Sisanya, dua adegan lagi akan digelar di rumah kontrakan pelaku. “Ada dua adegan lagi yang akan digelar di rumah kontrakan pelaku,” ujar Argo.

Dalam reka ulang ini, polisi sempat kewalahan mengatur warga yang penasaran untuk menyaksikan rekonstruksi tersebut. Area rekonstruksi kini telah steril dan garis polisi.

Sebelumnya, temuan mayat dalam karung berlapis plastik ditemukan di tempat pembuangan sampah liar di Kampung Caman Raya Baru, Jakasampurna, Bekasi Barat, Senin, 4 Maret 2019. 

Belakangan mayat itu diketahui bernama Eljon Manik (30). Korban tewas diduga di tangan pelaku Medy alias Daeng (54) karena cinta segitiga dengan Wati (28). Medy dan Wati akhirnya ditetapkan tersangka. Keduanya diketahui pasangan kekasih yang tinggal serumah tanpa pernikahan.