Bawa Kabur Seratusan HP dari Plaza Jambu Dua Bogor, Adi Dipolisikan

Kios HP di Plaza Jambu Dua, Bogor.
Sumber :
  • Muhammad AR/VIVA.co.id

VIVA – Puluhan pemilik kios elektronik handphone di Plaza Jambu Dua Kota Bogor, melaporkan Adi Sopian (25) ke Polsek Bogor Utara, Resor Bogor Kota. Dalam laporan ini, pemilik kios mengatakan rekan bisnisnya itu telah melarikan uang 126 juta dan 120 unit handphone Samsung J2 Prime.

Ditemui VIVA, saksi sekaligus korban, Andriansyah menuturkan, kecurigaannya muncul saat Adi terakhir kali membawa seluruh handphone dari kios dengan menggunakan tas, pada Selasa 19 Meter 2019. Tak ada kecurigaan sebelumnya lantaran Adi sudah sembilan tahun merintis bisnis jual beli handphone di Jambu Dua. 

"Dia bukan karyawan. Tetapi rekan bisnis kakak saya Ridwan Fauzi, di Rezeky Cell. Untuk mengelola dengan bagi hasil tapi ternyata Adi menjual barang di luar transaksi toko kami dengan nama pribadinya," kata 25 Maret 2019 di kios.

Dua hari berselang, Adi menghilang tanpa kabar. Menurut Andrian, tak lama ada seorang pelanggan asal Sukabumi yang melaporkan bahwa belum menerima barang pesanan 120 unit. Padahal biaya pembelian sebesar Rp126 juta susah dikirim ke rekening Adi. 

"Ini langganan Adi, kata dia sudah transaksi selama delapan bulan, sampai tiga miliar," ungkapnya.

Selain toko milik Andrian dan Ridwan yang merugi Rp80 juta, masih toko lainnya. Andrian merinci mulai dari toko Agus Rp32 juta, Kios Gunung Mas Seluler Rp20 juta, Toko Permata seluler Rp40 juta, Toko Seluler PMM Rp24 juta, dan yang cukup besar Fcell sebesar Rp99,75juta.

"Saya sudah kumpulkan teman-teman di sini kami membuat grup dan mencari keberadaan Adi. Ternyata masih ada pinjaman Rp11 juta dan kami didatangi orang yang katanya pinjam Rp15 juta," kata Andiran. 

Atas kejadian ini, kata Andian mengaku, para pemilik kios membawa kasus ini untuk dilaporkan ke pihak Kepolisian. Para pemilik kios yang dirugikan tidak menekan ganti rugi sebab dalam transaksi Adi menggunakan kuitansi atas nama pribadi bukan nama toko.

"Kalau kita modal si bos kakak saya itu juga dibawa Rp80 juta modal toko sama barang. Disisain handphone satu selebihnya bersih semua. Kalau dibilang korban ya kami juga korban bukan cuma saksi, makannya kami melaporkan juga ke polisi Jumat kemarin seharian kami diperiksa," kata Andrian.

Dikonfirmasi wartawan, Kapolsek Bogor Utara, Polresta Bogor Kota, Kompol Irwandi membenarkan kejadian penggelapan handphone dan uang para pemilik toko elektronik di Plaza Jambu Dua. Terkait perkembangan, dirinya belum menerima lagi laporan perkembangan dari Unit Reserse kriminal Polsek Bogor Utara.

"Kami masih pengembangan kalau ada perkembangan saya sampaikan ya. Yang pasti korban sudah melapor," katanya. (mus)