Beraksi Belasan Kali, Komplotan Pencuri Motor Dibekuk Polisi

Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

VIVA – Aparat Polsek Kebayoran Baru membekuk tiga orang pelaku spesialis pencuri motor, di Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ketiganya yakni RH (24), MRD (20), dan MAR (24). 

Kapolsek Kebayoran Baru Ajun Komisaris Bssar Polisi Beny Alamsyah mengatakan, awalnya dalam tiga bulan terakhir ini, polisi kerap menerima laporan dari masyarakat tentang pencurian motor. 

Para pelaku sudah beraksi di 15 lokasi berbeda, yakni di Kebayoran Baru, Cilandak, dan Mampang. "Pelaku melakukan pencurian motor hanya butuh waktu 2 menit. Sasaran motor yang terparkir di pinggiran jalan tanpa pengawasan," ujar Benny kepada wartawan, Selasa, 26 Maret 2019.

Menurut dia, para pelaku berprofesi sebagai buruh dan ada yang pengangguran. Dari ketiga pelaku, hanya satu yang melakukan pencurian menggunakan letter T, dua pelaku lainnya hanya mengawasi sekitar.

Motor hasil curiannya, kata dia, dijual seharga Rp1,3 juta ke penadah. Barang bukti yang diamankan dalam kasus itu, 6 motor matic, obeng, dan kunci letter T. "Uang hasil kejahatan dipakai untuk pesta sabu. Saat kami tes urine hasilnya positif," katanya.

Kini, para pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun penjara. (mus)