Anies Baswedan Tak Mau Lagi Berpolemik Soal Tarif MRT

Penumpang keluar dari gerbong kereta MRT di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA –  Tarif MRT sudah ditetapkan sebesar Rp10.000. Tapi anggota DPRD DKI Jakarta masih memberi usul agar diturunkan kembali. 

Para anggota DPRD DKI Jakarta masih mengusulkan tarif dasar MRT sebesar Rp8.500. Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, bahwa dirinya tidak mau berpolemik soal tarif MRT.

Anies juga enggan menanggapi gugatan hukum dari warga Jakarta soal penetapan tarif MRT Rp10.000/10 Km. 

"Saya enggak mau berpolemik. Gugatan, enggak ada tanggapan, ya cukup," ucap Anies Baswedan di Kantor Walikota Jakarta Timur, Cakung, Jakarta Timur, Kamis, 28 Maret 2019.

Sebelumnya, Ketua Forum Warga Kota Jakarta alias FAKTA Azas Tigor Nainggolan berencana mengajukan gugatan hukum soal tarif MRT. Dia mengatakan, penetapan tarif tersebut di luar kesepakatan dalam Rapim DPRD DKI Jakarta.

"Tindakan Anis Baswedan menetapkan sepihak tarif baru di luar kesepakatan dalam Rapimda itu telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Akibat perbuatan sepihak itu, Anis Baswedan Rp 14.000 akan mempersulit rakyat kecil mengakses MRT," kata Azas dalam keterangan tertulisnya.

Penetapan tarif sebesar Rp10.000/10 Km juga diprotes Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik. Taufik merasa anggota DPRD DKI Jakarta tidak dilibatkan dalam pembahasan tersebut.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sudah berdiskusi jika tarif yang ditentukan sebesar Rp10 ribu per 10 km. Biaya tarif tersebut sudah disubsidi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp21.659 per orang. (mus) 

MRT Jakarta lagi jadi idola warga Ibukota. Naik jangan norak, ini panduan sebelum jajal MRT. Lihat dalam video di bawah ini: