Waspada, Pelaku Ganjal Mesin ATM Masih Marak di Ibu Kota

Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

VIVA – Polisi menciduk dua pemuda berinisial G dan AF lantaran terlibat sindikat pencuri bermodus ganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Pelaku mengganjal mesin ATM memakai tusuk gigi.

Pelaku berpura-pura antre di belakang korban. Ketika korban mengalami kesulitan lantaran kartu ATM-nya tidak bisa masuk, pelaku lantas menawarkan bantuan.

“Tersangka sudah melihat korban, korban masuk pelaku di belakang pura-pura antre. Jadi saat korban ingin memasukkan kartu enggak bisa. Kemudian di belakangnya sok menjadi pahlawan jasa untuk membantu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin, 15 April 2019.

Argo menambahkan, pelaku sebenarnya ada lima, namun tiga orang lagi masih buron. Mereka yang buron adalah W, D, dan DWI.

Mereka membagi tugasnya masing-masing. Ada juga yang berperan mengajak korban ngobrol dan pura-pura ingin menggunakan mesin ATM. Padahal, pelaku bermaksud membuat korban tidak fokus sehingga bisa mengganti kartu ATM korban dengan yang kartu palsu. 

Saat korban memasukkan kartu yang sudah diganti dengan kartu palsu itu, pelaku lantas menghafal PIN korban. Karena tak bisa melakukan transaksi, biasanya para korban akhirnya batal menggunakan mesin ATM. Saat korban pulang, baru pelaku menguras uangnya.  

Pelaku biasa beraksi di kawasan Jakarta Selatan dan mencari lokasi ATM yang sepi seperti di minimarket. Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Dalam aksinya, pelaku meraup uang hingga belasan juta rupiah. “Rekeningnya berkurang padahal nasabah tidak melakukan transaksi,” ujarnya.