Pemkot Larang Film Kucumbu Tubuh Indahku di Bioskop-bioskop Depok

Surat edaran Pemkot Depok larang film Kucumbu Tubuh Indahku di bioskop Depok
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengeluarkan surat keberatan kepada Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI terkait penayangan film berjudul Kucumbu Tubuh Indahku di bioskop di Kota Depok. Idris menilai, film tersebut diduga memiliki konten negatif yang dapat memengaruhi generasi muda.

Kepala Dinas Komunikasi Kota Depok, Sidik Mulyono membenarkan adanya surat keberatan tersebut. Imbauan yang tertuang dalam surat itu, jelas Sidik, dalam rangka menjaga dan memelihara masyarakat dari dampak yang ditimbulkan oleh perilaku yang dianggap penyimpangan seksual di Kota Depok. Serta, kata dia, untuk penguatan ketahanan keluarga terhadap perilaku penyimpangan seksual beserta dampaknya. 

“Untuk itu Pemerintah Kota Depok mengajukan keberatan terhadap penayangan film Kucumbu Tubuh Indahku, khususnya di wilayah Pemerintah Daerah Kota Depok serta kiranya dapat menghentikan penayangan film tersebut,” katanya.

Ada tiga alasan utama Pemerintah Kota Depok melarang tayangan film tersebut yakni:

1.  Berdampak pada keresahan di masyarakat karena adegan penyimpangan seksual yang ditayangkan di film tersebut dapat memengaruhi cara pandang atau perilaku masyarakat terutama generasi muda untuk mengikuti bahkan membenarkan perilaku penyimpang seksual.

2.  Bertentangan dengan nilai-nilai agama.

3.  Dapat menggiring opini masyarakat terutama generasi muda sehingga menganggap perilaku penyimpangan seksual merupakan perbuatan yang biasa dan dapat diterima.