Eggi Sudjana Akan Penuhi Panggilan Polda Metro

Politikus PAN, Eggi Sudjana.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Reza Fajri.

VIVA – Calon legislatif Partai Amanat Nasional, Eggi Sudjana, akan memenuhi panggilan polisi, Jumat, 3 Mei 2019. Hal itu dibenarkan tim kuasa hukum Eggi, Pitra Romadoni. 

 "Sehubungan dengan laporan polisi terhadap Eggi Sudjana sebagaimana dimaksud dalam LP No: B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 di mana laporan polisi tersebut, (hari ini) klien kami akan diperiksa di Polda Metro," kata Pitra saat dikonfirmasi wartawan, hari ini.

Namun, dia tak merinci pukul berapa akan tiba di Markas Polda Metro Jaya. Sedianya, polisi mengagendakan pemeriksaan sekira pukul 14.00 WIB.

Eggi dilaporkan oleh Jokowi-Maruf Center (Pro Jomac), Jumat, 19 April 2019 lalu. Laporan terhadap Eggi bernomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.

Tak hanya itu, Eggi juga dilaporkan politikus PDI-P Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya, Rabu 24 April 2019 karena pernyataannya soal people power.
 
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/2424/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Tindakan pidana yang dilaporkan adalah dugaan pemufakatan jahat atau makar.