Komplotan Spesialis Pencurian Motor Dibekuk, Dua Tersangka Ditembak

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA – Polisi kembali menciduk dua kelompok pencuri sepeda motor asal Lampung. Komplotan ini puluhan kali beraksi di wilayah Tangerang dan Tangerang Selatan.

Kelompok pertama terdiri dari U, AS, dan A. Satu tersangka yakni A tewas karena melawan polisi. U dan AS merupakan eksekutor. Sementara A adalah penadah yang juga mengakomodasi keduanya saat mencari lokasi, serta kendaraan yang hendak dicuri. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, jika korban melawan, pelaku tak segan melukainya dengan senjata api. "Sasarannya tempat parkir baik di pertokoan, PT, rumah," kata Argo di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 3 Mei 2019.

Argo menambahkan, U dan A  diciduk di kawasan Tangerang, sementara AS ditangkap di Serang, Banten. Dari hasil kejahatannya, para pelaku ini sudah membeli rumah di kawasan Tangerang. 

"Setiap mendapat barang, tersangka U dan AS menjual hasil curiannya ke tersangka A sebesar Rp2 juta. Tersangka A kemudian menjual lagi di wilayah Jawa Barat dengan harga Rp2,5 juta," ujarnya. 

Sementara, komplotan kedua terdiri dari lima orang. Mereka adalah E, H, J, serta dua anak di bawah umur yaitu A dan H.

Satu orang dalam kelompok ini, yaitu E juga terpaksa diberikan tindakan tegas terukur lantaran melawan polisi. Kelomopok kedua ini juga menjadikan kawasan Tangerang sebagai lokasi beraksi.

Dalam aksinya, kelompok dua juga membawa senjata api. Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman masksimal 20 tahun penjara.

"Kelompok dua ini ada dua anak yang di bawah umur. Dia adalah H sebagai eksekutor dan di bawah umur, lalu ada J anak di bawah umur dia bertugas mengawasi situasi," ujar Argo. (mus)