Fahri Hamzah Sebut Kasus Ratna Harusnya Selesai Usai Minta Maaf

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bayu Nugraha

VIVA – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara penyebaran berita bohong atau hoax, dengan terdakwa Ratna Sarumpaet, di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Mei 2019. Fahri dihadirkan sebagai saksi meringankan.

Fahri mengungkapkan, dia mau menjadi saksi meringankan lantaran kasus Ratna sudah selesai, usai Ratna meminta maaf melalui media. "Karena harusnya begitu dia ngaku, sudah selesai," kata Fahri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Bahkan, Fahri menuturkan, mestinya perkara Ratna Sarumpaet tidak berlarut-larut dan menghabiskan tenaga. "Sebenarnya negara enggak perlu ngabis-ngabisin tenaga untuk yang begini-begini, karena ini kan persoalan yang sudah selesai, karena dia sudah mengaku dan sebagainya," katanya.

Ia justru menyebut ada pihak lain yang berbohong tetapi tidak mengakui perbuatannya. Sementara itu, Ratna Sarumpaet yang sudah mengaku mestinya dianggap selesai. 

"Karena banyak orang bohong juga enggak ngaku kan. Ini ada orang bohong ngaku. Ya sudahlah cukup, selesai," ujar Fahri.

Ratna Sarumpaet didakwa membuat keonaran lewat hoax penganiayaan. Ratna diduga menyebarkan hoax kepada sejumlah orang lewat pesan WhatsApp, termasuk mengirimkan gambar wajah lebam dan bengkak yang diklaim akibat penganiayaan.

Padahal, kondisi bengkak pada wajah Ratna merupakan efek dari operasi plastik yang dijalaninya di RS Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat. Jaksa mengungkapkan, Ratna memfoto dirinya saat menjalani perawatan medis, lalu menyebarkan foto, ditambah keterangan soal terjadinya penganiayaan terhadap dirinya oleh orang tak dikenal.