Polisi Ringkus Penganiaya Empat Warga Depok

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • www.pixabay.com/bykst

VIVA - Tim Buru Sergap Polsek Pancoran Mas akhirnya berhasil meringkus para pelaku penganiayaan yang menyebabkan empat remaja di Kota Depok luka parah. Belakangan diketahui, motif di balik aksi sadis itu terjadi akibat saling ejek.

Ironisnya, para pelakunya pun rata-rata masih di bawah umur. Mereka masing-masing berinisial FH alias Cengep (18 tahun), YF (17 tahun) dan RF (15 tahun). Ketiganya diringkus di tempat persembunyiannya masing-masing di kawasan Cipayung Depok dan Bogor.

“Ya benar, Tim Buser dibawah pimpinan langsung pak Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Roni Wowor telah berhasil mengamankan para pelaku atas kasus dugaan penganiayaan. Pelaku yang berhasil kami amankan saat ini ada tiga orang. Dan diudga pelaku utamanya beinisial FH alias Cengep,” kata Kasubag Humas Polresta Depok, Ajun Komisaris Polisi Firdaus, Jumat 17 Mei 2019.

Adapun para korbannya yakni, MI 17 (tahun), AF (17 tahun), S (22 tahun) dan D  (22 tahun). Mereka mengalami luka bacok pada bagian punggung. Kejadian bermula ketika rombongan pelaku yang mengatasnamakan Geng Pingkan dan Geng Dewa ingin membangunkan sahur di kawasan Kampung Lio, Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Depok, pada Kamis 9 Mei 2019.

Ketika itu, mereka berpapasan dengan rombongan korban yang menyebut kelompoknya sebagai Geng Creaseal. Di saat itulah terjadi saling ejek yang berujung pada aksi penyerangan.

Ketiga pelaku, saat itu bersama-sama mengejar korban dan melakukan pengeroyokan menggunakan senjata tajam jenis celurit. Aksi brutal para pelaku berakhir setelah melihat korbannya terkapar bersimbah darah. Beruntung korban selamat meski rata-rata mengalami luka bacok pada bagian punggung.

“Adapun pemicunya diduga saling ejek antar kelompok dan melakukan pengeroyokan bersama-sama dengan menggunakan senjata tajam. Saat ini kasusnya dalam penyelidikan lebih lanjut di Mapolsek Pancoran Mas,” kata Firdaus.