Pilot Sebarkan Provokasi Lewat Facebook 22 Mei Rusuh Ditangkap Polisi

Facebook.
Sumber :
  • vstory

VIVA – Seorang pilot di salah satu perusahaan penerbangan swasta nasional terpaksa berurusan dengan polisi. Kasus ini ini menambah daftar pilot yang tersangkut tindak pidana. 

Belum lama ini seorang pilot Lion Air berinisial AGS (29) juga terpaksa berurusan dengan polisi buntut memukul pegawai Hotel La Lisa Surabaya berinisial AR (28). Bedanya. Kali ini pilot berinisial IR yang diamankan polisi di Surabaya diduga menyebarkan pesan berbau ujaran kebencian melalui akun Facebook.

"Dari hasil patroli Siber Subnit Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, pelaku berinisial IR kedapatan menyebarkan pesan yang bermuatan ujaran kebencian atau hate speech secara masif dan menyesatkan melalui akun Facebook," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu saat dikonfirmasi wartawan, Senin 20 Mei 2019.

Yang bersangkutan diamankan pada Sabtu 18 Mei 2019 lalu. Dia diduga memprovokasi agar rusuh pada 22 Mei 2019 melalui media sosial.

Kini pelaku sudah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana yang dilakukannya.

"Benar kami telah menangkap seorang pilot yang menyebarkan ujaran kebencian di media sosial dan melanggar UU ITE," kata dia lagi. (ren)