Curhat Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma ke Fadli Zon di Rutan Polda

Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon
Sumber :
  • VIVA/Bayu Nugraha

VIVA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon, telah menjenguk dua tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma di rumah tahanan Polda Metro Jaya, Rabu, 29 Mei 2019.

Fadli menyebut, dirinya juga mendengarkan aspirasi dari dua tersangka kasus makar itu. Politikus Partai Gerindra itu menilai, penetapan tersangka serta penahanan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Saudara Eggi Sudjana merasa bahwa dia baru diperiksa satu kali, belum ada gelar perkara dan tiba-tiba setelah proses pemeriksaan dari jam 5 sampai jam 7 pagi, langsung ditangkap di tempat," kata Fadli di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 29 Mei 2019.

"Saudara Lieus Sungkharisma juga tanpa ada suatu proses pemanggilan karena pemanggilan pertama dia tidak terima. Panggilan kedua itu langsung kata Lieus, dengan beberapa surat sekaligus. Ada tiga surat dan langsung ditahan," Fadli menambahkan.

Selain itu, kata Fadli, Lieus merasa keberatan lantaran video penangkapannya tersebar hingga viral. Fadli menyebut, tindakan semacam itu secara tidak langsung telah mencemarkan nama baik Lieus.

"Ini sangat mengganggu privasi dan tentu saja mencemarkan nama baik dari saudara Lieus," kata Fadli.

Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tersebut mengatakan, Eggi dan Lieus berharap keadilan menghampiri mereka berdua. Sebab, tuduhan yang dilayangkan pada Eggi dan Lieus tak memiliki dasar yang kuat.

"Kemudian mereka berharap ada keadilan. Karena, tuduhan-tuduhan ini tidak mempunyai dasar yang kokoh, tak ada dasar yang kuat. Ini lebih bernuansa pada politik dan kekuasaan ketimbang penegakan hukum. Ini yang disampaikan oleh saudara Eggi maupun Lieus Sungkharisama," ujarnya.