Usai Rampas Hape Bocah, Budi Driver Ojol Jadi Kuli di Tanah Abang

Ilustrasi pencurian.
Sumber :
  • U-Report

VIVA - Budi Sumarlin (43), driver GrabBike ternyata baru sadar aksinya menjambret telepon seluler bocah laki-laki setelah pulang di rumahnya. Sebab, dia tak menyangka aksinya merampas ponsel bocah terekam kamera pengawas atau CCTV hingga viral di media sosial.

"Motornya disimpan di rumah, kemudian pelaku ini tidak bekerja sebagai driver ojek online," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 19 Juni 2019.

Khawatir keberadaannya terendus petugas, Budi lalu bekerja sebagai kuli angkut barang di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Di sekitar kawasan itu, polisi akhirnya meringkus pelaku, tepatnya di depan SMP 34 Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Senin, 17 Juni siang.

"Pelaku BS ini tidak kerja, artinya dia tidak kerja di ojek online sementara. Dia akhirnya kerja menjadi kuli angkut-angkut barang di Tanah Abang," kata Argo.

Penangkapan terhadap Budi dilakukan polisi setelah rekaman video saat pengojek online itu beraksi menjambret ponsel bocah saat pipis viral di media sosial. Setelah pelat nomor dan jenis sepeda motornya diketahui dari hasil rekaman kamera pengawas atau CCTV, polisi lalu menelurusi keberadaan penjambret tersebut.

Sebelumnya, seorang bocah laki-laki menjadi korban penjambretan saat sedang pipis di depan rumahnya di Jalan ZZ, RT 12, RW 04, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Minggu, 16 Juni 2019. Aksi penjambretan yang dilakukan driver GrabBike terekam kamera CCTV yang terpasang di lokasi.

Aksi penjambretan itu terungkap setelah video berdurasi 45 detik yang merekam pelaku saat menjambret bocah viral di medsos.

Buntut dari aksi penjambretan itu, Budi kini harus meringkuk di penjara. Dia dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.