Polisi Minta Masyarakat Tonton Sidang Putusan MK Cukup Lewat Televisi

Gedung Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • ANTARA Foto/Hafidz Mubarak

VIVA – Kepolisian meminta masyarakat cukup menonton jalannya sidang putusan Mahkamah Konstitusi atau MK atas sengketa Pilpres 2019, melalui media televisi. 

Menurut Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Harry Kurniawan, adanya rencana sebagian masyarakat untuk melaksanakan unjuk rasa untuk mengawal putusan itu di sekitar MK, hanya akan mengganggu aktivitas masyarakat lainnya di area itu.

"Dengan adanya pengalihan arus lalu lintas  atau penutupan jalan (karena unjuk rasa) di depan MK, banyak masyarakat terganggu. Jadi, saya berharap masyarakat menonton (sidang MK) di TV saja," ujar Harry di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa 25 Juni 2019.

Harry menyampaikan, Kepolisian juga dipastikan tidak akan mengeluarkan izin unjuk rasa jika aksi akan dijalankan di depan MK. Polisi akan mengarahkan massa untuk berunjuk rasa di depan Gedung Sapta Pesona atau sekitar Bundaran Patung Kuda jika masyarakat ingin berunjuk rasa. "Kita arahkan, tidak boleh ada aksi di depan MK," ujar Harry.

Selain itu, Harry mengingatkan, banyak juga tokoh nasional yang mengimbau masyarakat tidak berunjuk rasa. Imbauan mereka dinilai harus dijalankan oleh setiap pihak. "Sudah ada imbauan juga dari tokoh-tokoh bahwa tidak ada pengarahan (massa) di depan kantor MK pada saat penetapan (hasil sengketa pilpres)," ujar Harry. (asp)