Jelang Putusan MK, 8.000 Polisi Disiagakan di Sekitar KPU

Ketua KPU Arief Budiman saat menghadiri sidang di Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilihan Presiden 2019, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Purnomo dan Pangdam Jaya Mayjen Eko Margiyono hari ini berkoordinasi dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU). Koordinasi terkait pengamanan gedung KPU yang akan dijaga oleh aparat kepolisian.

"Iya, Polri bersama TNI mempersiapkan langkah-langkah pengamanannya. Dari awal kan kita siapkan langkah-langkah pengamanan," kata Gatot di gedung KPU RI, Jakarta, Selasa 25 Juni 2019.

Polri akan memperkuat pengamanan kawasan gedung KPU saat pengumuman putusan MK. Penguatan dengan penambahan anggota Polri di sekitar KPU.

"Kalau personel yang kita siapkan lebih kurang delapan ribu orang, itu di KPU, pada saat nanti ada penetapan di KPU, setelah dari MK nanti," ujarnya.

Gatot mengungkapkan, hingga hari ini pihaknya belum menerima permohonan dari elemen masyarakat yang akan melakukan aksi unjuk rasa di depan KPU. Dan melarang adanya aksi massa ke KPU pada saat pengumuman putusan MK. 

"Kita kan sudah protap, tahapan-tahapannya. Pada intinya kita melarang kegiatan massa yang berada di MK sampai dengan nanti putusan sidang MK, termasuk juga di KPU. Kecuali nanti undangan yang hadir di lokasi baik di MK maupun di KPU," paparnya.

Namun, bila masih ada massa yang melakukan aksi, polisi akan melakukan pendekatan persuasif untuk membubarkan. 

"Kalau memang ada, datang, kita mengimbau agar membubarkan diri. Ada tahapan-tahapan proses atau SOP yang kita miliki untuk mengantisipasi itu," katanya.